Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Kriteria Daging Kurban yang Baik dan Aman Menurut Periset BRIN

Periset BRIN menyebut kriteria dan penanganan daging kurban yang baik meliputi aman, sehat, utuh, dan halal. Berikut penjelasannya.

18 Juni 2024 | 12.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Buat masyarakat yang masih punya sisa daging kurban atau baru akan melakukan penyembelihan, perhatikan hal berikut. Peneliti Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tri Ujilestari, menyebut kriteria dan penanganan daging kurban yang baik meliputi aman, sehat, utuh, dan halal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aman artinya daging kurban harus terhindar dari bibit penyakit, bahan kimia, serta obat-obatan yang dapat mengganggu kesehatan dan pertumbuhan hewan,” ujarnya, Senin, 17 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada 2023. Saat itu masyarakat dihebohkan kemunculan penyakit mulut dan kuku, serta antraks yang menjangkiti hewan ternak. Peneliti lantas mengimbau masyarakat, terutama warga Gunung Kidul di Yogyakarta, untuk memastikan hewan kurban sehat dan bebas penyakit.

Kriteria kedua daging harus sehat atau mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan. Menurutnya, cara sederhana menandai hewan tersebut sehat atau tidak adalah dengan melihat fisiknya.

“Hewan sehat biasanya memiliki kulit mengkilap, mata bersinar, aktif bergerak, nafsu makan baik, serta tidak keluar cairan atau darah pada lubang tubuhnya,” jelas Tri.

Kriteria ketiga utuh atau daging tersebut tidak tercampur dengan bagian dari hewan lain. Kriteria terakhir yaitu daging harus halal atau dipotong dan ditangani sesuai syariat Islam. Tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam adalah pisau harus tajam dan tidak berkarat, hewan kurban menghadap ke kiblat, membaca Basmallah sebelum menyembelih.

Kemudian, memutus tiga saluran, yakni saluran makan atau kerongkongan, saluran napas atau tenggorokan, serta saluran pembuluh darah, antara lain vena dan arteri. Menurut Tri, petugas kurban mesti memperlakukan hewan kurban yang disembelih secara lembut dan tidak kasar.

Hewan yang telah disembelih harus dipastikan mengeluarkan darah secara sempurna. Langkah selanjutnya adalah menggantung hewan serta mengikat saluran makan dan anus agar isi rumen atau lambung dan usus tidak mencemari daging.

Perhatikan kebersihan
Langkah berikut adalah menguliti dan mengeluarkan jeroan hewan kurban. Dalam proses ini, Tri mengingatkan agar penyembelih memperhatikan kebersihan pada setiap proses agar daging yang dihasilkan bersih dan higienis.

“Selain tempat pemotongannya bersih, agar daging higienis maka pisau yang digunakan harus tajam dan tidak berkarat. Begitu pula alas plastik dan talenan, serta tempat menaruh daging juga harus bersih,” paparnya.

Proses terakhir adalah tata cara menyimpan daging kurban. Daging tidak perlu dicuci jika ingin disimpan untuk menghindari penurunan kualitas. Daging boleh dicuci menggunakan air bersih jika ada kotoran yang menempel, kemudian tiriskan kalau ingin langsung dimasak.

Apabila daging ingin disimpan ke dalam lemari pendingin atau freezer, ada langkah-langkah yang harus dilakukan setelah daging dipotong sesuai kebutuhan. Misalnya, permukaan daging dikeringkan menggunakan tisu dapur. Setelah dikeringkan selanjutnya potongan daging dimasukkan ke dalam plastik tertutup atau vakum.

Durasi yang baik menyimpan daging kurban di dalam kulkas maupun lemari pendingin bisa berbeda-beda menurut jenis dagingnya. Daging segar dapat disimpan di dalam kulkas selama 3-4 hari sedangkan daging giling hanya 1-2 hari saja. Penyimpanan daging segar di dalam lemari pendingin dapat mencapai 3-6 bulan sedangkan daging giling dianjurkan hanya 3-4 bulan.

"Saat daging beku akan dikonsumsi, ada tekniknya yaitu menyimpan daging beku dalam kulkas kurang lebih 12 jam atau sampai mencair. Dapat juga dengan merendam daging yang dikemas dalam air atau dikenal juga dengan thawing," papar Tri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus