Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Pemerintah Jamin Vaksin Covid-19 Aman dan Efektif

Pemerintah memastikan pengadaan Vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif.

14 November 2020 | 10.30 WIB

Ilustrasi vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ilustrasi vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Produksi vaksin Covid-19 butuh waktu dan saat ini virus Sars-Cov2 sedang diteliti para ilmuwan dan menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnnya. Pasalnya, vaksin tergantung karakteristik virus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito, Kamis, 12 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam pelaksanaan tahapannya tentu membutuhkan waktu, mulai pengujian klinis hingga tahap persetujuan. Tujuannya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin. Untuk itu, dalam pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap.

Dimulai dari tahapan eksplorasi, tahapan praklinis, pengembangan klinis, fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu, misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin. Fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektivitas dan keamanan.

Selanjutnya, tahapan ulasan dan proses persetujuan, kemudian dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin, baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

"Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi, dan pengawasan dengan tetap mengawasi mutu, aman, dan efektif," ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi. Ke depannya, pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi bersubsidi dan mandiri. Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.

Pemerintah akan menginformasikan secara komprehensif kepada publik mengenai manfaat vaksin dan peta jalan pelaksaanaan vaksinasi untuk meminimalisir disinformasi dan penyebaran hoaks, melibatkan kerjasama lintas sektor seperti organisasi keagamaan untuk mengawal produksi, khususnya terkait isu kehalalan vaksin.

Pemerintah juga akan nempersiapkan lini masa pelaksanaan vaksinasi dengan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi, dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. Lalu, melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan, dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Kami imbau, di samping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat, seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stes dengan cara beribadah," pesan Wiku di laman Satgas Covid-19.

*Artikel ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus