Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

Petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan dan penyakit jantung. Pahami gejalanya dan cara pencegahannya.

22 Februari 2024 | 14.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyebab utama kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 adalah penyakit jantung. Dalam sebuah laporan yang dirilis pada 17 Februari 2024, ditemukan bahwa dari total 57 petugas KPPS yang meninggal, sebanyak 13 di antaranya disebabkan oleh penyakit jantung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, jumlah petugas KPPS ini bertambah menjadi 71, terhitung sejak 14 hingga 18 Februari 2024. Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami, sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 pukul 23.58. Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata dia.

Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa kondisi kesehatan jantung menjadi faktor dominan dalam risiko kematian di kalangan petugas Pemilu. Penyakit jantung telah lama dikenal sebagai penyebab utama kematian di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang serius dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Berbagai gejala dapat menjadi pertanda adanya masalah pada jantung seseorang.

Mengenali gejala-gejala tersebut adalah langkah awal yang penting dalam pencegahan dan pengobatan penyakit jantung. Berikut adalah lima gejala penyakit jantung yang perlu diwaspadai.

  1. Nyeri atau Ketidaknyamanan di Dada

Salah satu gejala yang paling umum dari penyakit jantung adalah nyeri atau ketidaknyamanan di dada, yang sering dijelaskan sebagai rasa tertekan, berat, atau sesak. Nyeri ini bisa muncul dan hilang secara tiba-tiba, atau bahkan terus menerus selama beberapa menit. Dikutip dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention), nyeri dada merupakan salah satu gejala utama serangan jantung.

  1. Sesak Napas

Sesak napas adalah gejala lain yang sering terkait dengan masalah jantung. Hal ini dapat terjadi saat beraktivitas fisik atau bahkan saat istirahat. Menurut World Health Organization (WHO), sesak napas yang tidak biasa bisa menjadi tanda adanya penyakit jantung, terutama jika terjadi bersamaan dengan gejala lain seperti nyeri dada atau kelelahan yang tidak wajar.

  1. Kelelahan yang Berlebihan

Kelelahan yang berlebihan atau terus menerus juga dapat menjadi tanda adanya masalah pada jantung. Menurut Cleveland Clinic, kelelahan yang tidak wajar atau mudah lelah bahkan setelah melakukan aktivitas ringan dapat menjadi gejala penyakit jantung. Kelelahan ini bisa terjadi karena jantung bekerja lebih keras untuk memompa darah ke seluruh tubuh.

  1. Pusing atau Pingsan

Pusing atau pingsan juga bisa menjadi gejala penyakit jantung. Jantung yang tidak mampu memompa darah dengan efisien dapat menyebabkan penurunan aliran darah ke otak, yang pada gilirannya dapat menyebabkan pusing atau bahkan pingsan. Pingsan yang tidak biasa atau tanpa sebab yang jelas bisa menjadi tanda adanya masalah jantung.

  1. Pembengkakan pada Kaki atau Perut

Pembengkakan pada kaki, kaki bagian bawah, atau perut juga dapat menjadi tanda masalah pada jantung. Dilansir dari British Heart Foundation (BHF), pembengkakan ini terjadi karena penumpukan cairan tubuh yang tidak normal, yang bisa disebabkan oleh jantung yang tidak berfungsi dengan baik.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus