Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Perlunya Libatkan Pelaku dan Korban untuk Atasi Perundungan

Psikiater mengatakan untuk mengatasi kasus bullying tak hanya lewat evaluasi terhadap pelaku tapi juga kondisi korban perundungan.

24 November 2023 | 11.17 WIB

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Perbesar
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis kejiwaan konsultan anak dan remaja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta, Dian Widiastuti Vietara, mengatakan untuk mengatasi kasus perundungan tak hanya lewat evaluasi terhadap pelaku tapi juga kondisi korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kita harus bisa mengevaluasi kasus bullying dari dua sisi persepsi yang berbeda, dari sisi pelaku dan korban,” katanya dalam diskusi "Katakan Tidak Pada Bullying" di Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dian, ada kemungkinan besar korban perundungan sedang mengalami masalah internal di lingkungan keluarga yang membuatnya rentan menjadi sasaran bullying di lingkungan sekitar.

“Korban pun kadang-kadang punya masalah internal yang tidak bisa dipahami dan belum diselesaikan sehingga dia tampaknya menjadi korban berkali-kali,” ujarnya.

Ia mengatakan pelaku bullying juga tidak tertutup kemungkinan memiliki masalah internal yang belum terpecahkan. Kondisi ini kemungkinan membuat mereka melampiaskan tindakan perundungan kepada orang lain sebagai cara mengekspresikan atau menyelesaikan masalah yang dihadapi.

“Jadi dua-duanya harus dilakukan evaluasi, pelaku dan korban,” saran alumni spesialisasi kejiwaan dari Universitas Indonesia itu.

Kontribusi keluarga
Dian menjelaskan orang tua di lingkungan keluarga memiliki kontribusi besar dalam mencegah kasus perundungan terhadap anak-anak. Menurutnya, orang tua harus aktif berkomunikasi dan memberikan pemahaman yang baik tentang empati serta penghargaan terhadap individu lain kepada anak-anak. Hal ini akan membantu anak memahami pentingnya menghargai perbedaan dan memiliki sikap toleransi terhadap orang lain serta membuat lebih peka terhadap perilaku-perilaku yang dapat menjadi awal terjadinya perundungan.

Dian juga menekankan pentingnya orang tua sebagai teladan yang baik dalam sikap dan perilaku sekaligus memberikan dukungan emosional kepada anak untuk membangun kepercayaan diri yang kuat.

“Anak-anak ini belum dewasa sehingga masih belum mengerti apa yang dia harus lakukan sehingga orang tua wajib membekali anak-anaknya untuk mengatasi tekanan emosional,” katanya.

Dian menyebut kasus perundungan terhadap anak dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis utama, yakni konvensional dan siber. Ia menjelaskan perundungan konvensional mencakup perilaku kekerasan fisik secara berulang-ulang, seperti pemukulan dan terkadang bentuk-bentuk verbal yang merendahkan, mencemooh, atau menghina korban perundungan. Perundungan siber adalah perilaku intimidasi, penghinaan, atau pelecehan yang terjadi di lingkungan digital atau dunia maya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus