Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Sebab Alat Bantu Dengar Tidak Bisa Dipakai Pasien Seumur Hidup

Dokter THT menjelaskan alat bantu dengar yang digunakan pasien dengan gangguan pendengaran tidak bisa dipakai seumur hidup. Ini alasannya.

22 Maret 2024 | 14.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis telinga hidung tenggorokan, bedah kepala dan leher di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Ronny Suwento, menjelaskan alat bantu dengar yang digunakan pasien dengan gangguan pendengaran tidak bisa dipakai seumur hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi, jawabannya tidak bisa. Beli sekali lalu dipakai seumur hidup itu tidak bisa,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny menganalogikan alat bantu dengar sebagai sepatu yang selalu dipakai. Namun ketika sudah terasa sempit di kaki, mau tidak mau kita harus mengganti dengan ukuran yang sesuai dengan kondisi kaki saat ini. Pada pemakaian alat bantu dengar, jenisnya disesuaikan dengan keparahan gangguan pendengaran pasien dan bentuk telinga. Spesifikasinya akan berubah seiring bertambahnya usia pasien.

“Anak itu akan semakin besar, ukuran kepalanya akan semakin besar. Yang tadi telinganya kecil akan semakin besar. Tentu pada usia tertentu perlu dilakukan penggantian. Kemudian juga dilihat kebutuhannya dari beberapa spesifikasi,” jelasnya.

Pada bayi misalnya, ketika baru lahir bayi dengan gangguan pendengaran akan diberikan alat yang tidak mengganggu aktivitas berbaring terlentang seharian. Alat tersebut dibuat sesuai standar yang membantu bayi menerima suara secara horizontal.

“Nanti kalau sudah mulai tengkurap atau menengok kita harus pakai alat yang lebih bisa melokalisir,” ucapnya.

Perlu disesuaikan
Penyesuaian alat bantu dengar juga melihat kondisi fisik pasien, seperti bentuk dan besar telinga, mengingat setiap orang memiliki perbedaan. Karena itu, ia berpesan agar orang tua memeriksakan telinga anak sesegera mungkin setelah lahir, setidaknya dalam kurun waktu 48 jam.

Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui apakah bayi memiliki faktor risiko gangguan pendengaran atau adanya potensi di masa depan. Pemeriksaan dapat diulang kembali begitu anak berusia 3 bulan untuk memastikan diagnosis sebelumnya berubah semakin baik atau memerlukan tata laksana medis.

“Jadi kalau ke rumah sakit, ke tempat melahirkan, itu fasilitas yang diperiksa jangan hanya ada operasi sesar atau tidak. Periksa juga ada tidak fasilitas atau konseling pendengaran. Itu salah satu bentuk kepedulian calon-calon ibu,” tegasnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus