Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Antisipasi Turis Asing Bekerja Ilegal Seperti di Bali, Kemenkumham DIY Gencarkan Operasi

Tim gabungan memonitor keberadaan dan kegiatan turis asing yang ada di Yogyakarta, terutama yang bekerja.

15 Juni 2023 | 06.51 WIB

Ilustrasi wisatawa asing. Dok. Kemenparekraf
Perbesar
Ilustrasi wisatawa asing. Dok. Kemenparekraf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belakangan ramai terungkap warga negara asing (WNA) atau turis asing yang bekerja secara ilegal, seperti yang ditemukan di daerah tujuan destinasi, Bali. Yogyakarta yang juga menyandang sebagai salah satu tujuan destinasi mulai turut mengantisipasi fenomena itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 14 Juni 2023 menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing. Operasi yang ditangani melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY itu, memulai operasi di Kabupaten Sleman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Operasi gabungan kali ini menyasar dua perusahaan dan dua sekolah internasional yang memiliki tenaga kerja asing," kata Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Rabu.

Operasi yang melibatkan Kantor Imigrasi, Satpol PP DIY, Polda DIY, Korem 072/Pamungkas serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY itu memonitor keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja. Tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal.
 
Untuk dua perusahaan di Sleman yang ditelusuri, masing-masing memiliki seorang pekerja berkebangsaan Australia. Sedangkan di dua sekolah internasional, ditemukan 13 pengajar berkebangsaan asing.

"Dari perusahaan dan sekolah yang menjadi sampel pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran oleh warga asing yang bekerja," kata Yani.

Dari hasil penelusuran pihaknya, para warga asing di Yogya relatif masih taat dan tunduk terhadap aturan sehingga indikasi gangguan, ancaman dan pelanggaran tidak ditemukan. "Umumnya para warga asing yang bekerja itu saat kami gali informasinya, cukup tahu aturan dan mereka juga bersedia menghormati local wisdom, norma sosial budaya  di Yogya," kata Yani. 

"Berdasarkan pemeriksaan dokumen, tenaga kerja asing itu memiliki dokumen keimigrasian lengkap juga,"imbuh Yani.

Operasi pengawasan warga asing di Yogya itu dilakukan dengan sistem pengawasan terbuka serta persuasif. "Operasi di lapangan secara persuasif, agar tak ada benturan dari pihak warga negara asing," kata Yani.

Untuk mengantisipasi gesekan dalam pemeriksaan orang asing itu, sebelum terjun ke lapangan, tim operasi telah mengecek administrasi, terutama pengumpulan data serta informasi warga.
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus