Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6242 tujuan Gorontalo dari Jakarta terpaksa mendarat ke bandara awal (return to base) karena tindakan salah satu penumpang. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 di Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta. Selain itu, terdapat beberapa kasus penumpang pesawat berulah lainnya, berikut deretannya.
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Berulah
Tempo mencatat beberapa permasalahan yang menyangkut tindakan tidak terpuji penumpang pesawat, berikut daftarnya.
1. Rusak Lapisan Mika Penutup Jendela
Seorang penumpang Batik Air berinisial MS (25) menunjukkan perilaku gelisah dan merusak lapisan mika penutup jendela. Akibatnya, pesawat yang membawa 6 kru dan 126 penumpang itu terpaksa kembali mendarat ke Bandara Soekarno-Hatta karena demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MS digiring petugas keamanan bandara dan ditindak tegas sesuai dengan UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009. Ia terancam mendekam di penjara paling lama 15 tahun atau membayar denda maksimal Rp2,5 miliar. Sementara seluruh penumpang lainnya diberangkat kembali dalam pesawat yang berbeda usai menunggu lebih dari 5 jam, tepatnya pukul 09.09 WIB.
2. Buka Pintu Darurat
Pada Minggu pagi, 26 Februari 2023, pesawat Lion Air rute Kupang ke Surabaya batal mengudara. Keputusan terpaksa diambil lantaran salah satu penumpang membuka pintu darurat. Usai gagal lepas landas, seluruh tamu diminta turun dan mereka menjadi panik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Benar, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 697 batal terbang akibat dibukanya pintu emergency exit,” jelas Humas Bandar Udara El Tari Kupang, Devi Budihandayani ketika dikonfirmasi di Kupang, pada Minggu, 26 Februari 2023.
Devi mengatakan bahwa pihak maskapai menemukan pintu darurat dibuka oleh seseorang karena gawai (smartphone) penumpang lain mengeluarkan asap saat lepas landas. Handphone yang disimpan di saku itu mengeluarkan asap, sehingga penumpang yang bersangkutan panik dan melemparkannya ke lorong kabin. Imbasnya, alarm pendeteksi asap berbunyi dan tamu lain spontan menarik tuas pintu darurat.
Sebelumnya, kasus penumpang pesawat berulah akibat membuka pintu darurat juga pernah terjadi pada Jumat, 24 Desember 2021. Seorang penumpang yang ternyata menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Ngeblak, Blora, Jawa Tengah menyebabkan penerbangan dari Jakarta gagal terlaksana.
Pelaku yang bernama Sudarto (57) mengaku tidak sengaja membuka pintu darurat pesawat Citilink menuju Bandara Ngloram, Blora. Ia menceritakan pintu hanya terbuka sedikit dan tidak sepenuhnya karena ketidaksengajaan itu.
3. Bawa Enam Tas ke Dalam Kabin
Pada Minggu, 20 Oktober 2013, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membuat ulah dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Yogyakarta menuju Jakarta. Menurut sumber Tempo, ia dan keluarga berada di kelas bisnis maskapai pelat merah itu dengan menggotong sekitar enam tas ke dalam kabin.
Awak maskapai yang mengetahui hal itu, memberi tahu Roy bahwa sesuai peraturan penerbangan, seorang penumpang hanya boleh membawa dua tas. Namun, ia tidak terima dan meminta kru kabin menunjukkan peraturan yang disampaikan. Kepala kabin mengalah dan meminta Roy meletakkan tas di kursi kosong serta mengikatnya dengan sabuk.
Aksi tersebut menuai sejumlah kecaman, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Organisasi itu menyayangkan tindakan mengistimewakan Roy Suryo. Menurut mereka, seharusnya maskapai menindak tegas karena privilege yang diberikan akan meningkatkan peluang untuk kembali mengulang perbuatannya.
Ternyata, Roy sebagai penumpang pesawat yang berulah juga pernah berbuat keributan saat berada dalam penerbangan Lion Air pada Maret 2011 silam. Namun, saat itu ia mengakui kesalahannya saat naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta ke Yogyakarta tersebut.
Pilihan editor: Pesawat Lion Air Rute Makassar-Surabaya Kembali ke Bandara Asal Setelah 37 Menit Terbang, Ada Apa?
MELYNDA DWI PUSPITA