Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Drone Dilarang Terbang Saat Tradisi Garebeg Yogya, Cegah Gajah Ngamuk

Keberadaan kamera layang alias drone dilarang beroperasi dalam pelaksaan sejumlah tradisi adat yang digelar oleh Keraton Yogyakarta.

23 September 2023 | 19.01 WIB

Pasukan gajah dalam tradisi grebeg yang digelar Keraton Yoguakarta. Dok. Visiting Jogja
Perbesar
Pasukan gajah dalam tradisi grebeg yang digelar Keraton Yoguakarta. Dok. Visiting Jogja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Keberadaan kamera layang alias drone dilarang beroperasi dalam pelaksaan sejumlah tradisi adat yang digelar Keraton Yogyakarta. Tak terkecuali dalam Garebeg Mulud yang akan digelar pada 28 September 2023 mendatang.

Gajah yang Ikut Pawai akan Terganggu Suara Drone

Dalam tradisi yang biasanya diikuti ribuan warga dan wisatawan itu, akan ada pula pawai pasukan gajah. Gajah-gajah ini bisa terganggu dengan operasional drone hingga gerakannya berpotensi tak terkendali dan bisa membahayakan keselamatan warga meski ada pawangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Gajah itu ibaratnya kalau mendengar suara drone seperti suara kumbang yang bisa membuatnya tidak nyaman dan konsentrasinya pecah," kata Tepas Tanda Yekti Keraton Yogyakarta Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tirtawijaya, Jumat, 22 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum gajah-gajah itu diikutsertakan dalam tradisi kirab, pihak Keraton Yogyakarta biasanya akan berkomunikasi dengan pawang soal kondisi gajah yang akan diterjunkan. Sehingga antisipasi dilakukan sejak dini termasuk mengeluarkan larangan adanya drone selama prosesi berlangsung. "Bilamana gajah itu mendengar suara drone terus menerus bisa mengamuk di lokasi tersebut,” ungkap Tirta.

2 Ekor Gajah Diterjunkan dalam Prosesi Garebeg Mulud

Rencananya pada tradisi kali ini, Keraton Yogyakarta hanya menerjunkan dua ekor gajah dalam pelaksanaan prosesi itu. Gajah itu akan turut dalam arak arakan dengan rute Keraton Yogyakarta- Pagelaran- Masjid Gedhe -Museum Sonobudoyo- Pura Pakualaman.

Untuk pelarangan drone ini, Keraton Yogyakarta pun telah mengantongi legalitas izin dari Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memberlakukan kawasan No Fly Zone for Drone selama agenda Garebeg Mulud berlangsung. Kebijakan ini juga mengacu pada peraturan yang diterbitkan AIRNAV Indonesia dengan nomor NOTAM B1833/23 NOTAM.

Mengingat kawasan Malioboro bukan area no fly zone, maka pawai gajah nanti juga tidak akan melintasi jalan yang selalu padat wisatawan itu. “Malioboro tidak dilintasi pawai gajah karena di luar no fly zone, khawatirnya kalau lewat jalan itu ada drone terbang lalu mengamuk," kata dia.

Larangan Buka Payung Cegah Kuda Ketakutan

Tak hanya drone. Saat prosesi berlangsung, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka payung. "Penggunaan payung bisa memecah perhatian dan menakuti kuda yang mengiringi prajurit bregada," kata dia. 

Larangan soal pembukaan payung saat prosesi itu karena kuda memiliki rasa takut dengan bayangan berbentuk bulat dan warna-warni dari payung. Dikhawatirkan masyarakat tidak tahu. Jika tiba tiba karena tradisi itu digelar siang hari, lalu ada warga merasa kepanasan dan gerah, secara tak sadar membuka payung yang bisa mengagetkan kuda dan gerakannya jadi tak terkendali.

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus