Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Hawaii Josh Green mengusulkan biaya yang disebut dengan Climate Impact Fee kepada wisatawan yang check-in di hotel atau sewa jangka pendek ketika berkunjung. Langkah sederhana itu disebut akan menghasilkan pendapatan sebesar $68 juta atau lebih dari Rp1 triliun setiap tahun yang dapat digunakan untuk pemeliharaan lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan Green dalam pidato kenegaraannya pada Senin, 22 Januari 2024. Gubernur Josh Green mengusulkan untuk membebankan biaya $25 atau sekitar Rp393.000 kepada semua wisatawan ketika mereka tiba dan check-in. Uang itu akan digunakan untuk investasi dalam pelestarian pantai, pemadaman kebakaran, dan tindakan pencegahan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Climate Impact Fee bagi pengunjung akan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melindungi lingkungan kita dan meningkatkan kesadaran akan dampak perubahan iklim,” kata Green. “Saya yakin bahwa hal ini tidak terlalu berlebihan untuk diminta dari pengunjung pulau-pulau kami… alam Hawaii sumber daya alam – pantai, hutan, dan air terjun – merupakan bagian penting dari budaya dan cara hidup kita.”
Sebagai pengganti biaya tersebut, Green mengatakan dia terbuka terhadap proposal lain yang akan mencapai tujuan yang sama, seperti menaikkan pajak akomodasi sementara. Hawaii merupakan salah satu daerah dengan pajak pariwisata tertinggi di dunia. Ketika menginap di Honolulu, misalnya, wisatawan dikenakan pajak akomodasi sementara sebesar 10,25 persen dan biaya tambahan sebesar 3 persen untuk Oahu.
Mencegah overtourism
Usulan Green adalah upaya terbaru untuk memerangi pariwisata berlebihan atau overtourism di Hawaii. Tahun lalu, para pejabat mengusulkan pembentukan program biaya dampak pengunjung dan mengenakan biaya kepada wisatawan untuk membeli izin mengunjungi taman negara bagian, hutan, jalur pendakian, atau kawasan alam negara bagian lainnya. Namun jumlah sebenarnya masih diperdebatkan.
Tahun lalu, Green mengajukan gagasan mengenakan biaya $50 atau sekitar Rp786.000 bagi wisatawan untuk memasuki negara bagian tersebut, menurut Hawaii News Now. Namun, gagasan tersebut tidak lolos di Badan Legislatif sehingga batal diterapkan.
Tanggapan pelaku pariwisata
Ketua Dewan Otoritas Pariwisata Hawaii Mufi Hannemann mengatakan, kenaikan pajak akomodasi sementara bukanlah hal yang perlu dilakukan karena Hawaii sudah menjadi salah satu negara dengan pajak akomodasi tertinggi di negaranya. Namun dia terbuka terhadap kemungkinan adanya biaya dampak iklim.
“Kami tidak ingin melihat biaya keseluruhan yang masuk ke dana umum,” kata Hannemann. “Kami ingin mengaitkannya dengan sesuatu yang berkaitan dengan lingkungan, semacam dampak yang dirasakan pengunjung saat datang ke sini. Kami setuju untuk melakukan dialog itu.”
Hawaii bukan satu-satunya tujuan yang mengenakan biaya pengunjung. Kota Venesia di Italia akan mulai menjual tiket untuk pengunjung harian pada musim semi ini dan juga akan membatasi jumlah wisatawan yang diperbolehkan dalam grup tur. Demikian pula, Islandia berencana membebankan biaya kepada wisatawan untuk mendukung tujuan iklim dan keberlanjutan.
TRAVEL AND LEISURE | HAWAII NEWS NOW