Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Akhiri Kontrak Pulau Wisata Gili Trawangan

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyatakan keputusan mengakhiri kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah adalah solusi terbaik.

3 September 2021 | 19.36 WIB

Suasana matahari terbit di Gili Trawangan, Kepulauan Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 6 Maret 2021. Kepulauan Gili merupakan salah satu destinasi wisata keunggulan Lombok yang terdiri dari tiga pulau, yaitu Gili Trawangan, Meno, dan Air. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Suasana matahari terbit di Gili Trawangan, Kepulauan Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 6 Maret 2021. Kepulauan Gili merupakan salah satu destinasi wisata keunggulan Lombok yang terdiri dari tiga pulau, yaitu Gili Trawangan, Meno, dan Air. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat atau NTB, Zulkieflimansyah memutuskan tak lagi meneruskan kontrak pengelolaan lahah seluas 65 dengan PT Gili Trawangan Indah di Pulau Wisata Gili Trawangan. Keputusan itu disampaikan setelah rapat virtual membahas analisis kontrak pulau wisata Gili Trawangan bersama aparat penegak hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sengkarut pengelolaan lahan seluas 65 hektare di Pulau Wisata Gili Trawangan itu bermula pada 1993. Gubernur NTB saat itu, Warsito mempercayakan pengelolaan pulau wisata tersebut pada PT Gili Trawangan Indah hingga 2026. Sebagai kompensasi, PT GTI menyetor Rp 22,5 juta setahun kepada pemerintah Provinsi NTB. Namun, kenyataannya penduduk setempat yang mengelola lahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulkieflimansyah menyatakan keputusan mengakhiri kontrak dengan PT GTI merupakan solusi terkakhir setelah pemerintah NTB melakukan berbagai upaya untuk menjaga perjanjian tadi. Namun hingga kini, menurut dia, belum ada respons baik dari PT GTI.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menilai perusahaan tersebut tidak serius mengelola lahan di pulau wisata Gili Trawangan. "Maka atas dukungan semua pihak, pemerintah memutuskan mengakhiri kontrak dengan PT GTI," katanya seusai rapat virtual tentang progres kerja sama pemerintah NTB dengan PT Gili Trawangan Indah pada Jumat, 3 September 2021.

Foto udara destinasi wisata Tiga Gili terlihat dari pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Selasa 17 Maret 2020. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Keputusan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah itu mendapat dukungan dari Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto. "Bersama satuan tugas dan pihak terkait, kami tetap membantu proses ini sampai selesai," kata Pipit Rismanto.

Pipit Rismanto menjelaskan, pertimbangan pemutusan kontrak dengan PT GTI karena sebagian besar lahan di sana telah dimanfaatkan oleh masyarakat dan mereka mengelola dengan baik. Sebab itu, otomatis pengelolaan lahan tersebut akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Dia berharap kejaksaan dan pemerintah segera membentuk tim untuk melakukan inventarisasi atas lahan milik pemerintah Provinsi NTB yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Gili Trawangan. Dengan begitu, masyarakat yang mengelola lahan memberikan manfaat pada pariwisata dan pemerintah. Gili Trawangan adalah pulau primadona, destinasi wisata unggulan wisatawan ke NTB.

Baca juga:
Sengkarut Lahan Wisata Gili Trawangan, Gubernur NTB: Tak Ada Uang di Bawah Meja

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus