Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Kabupaten Kepulauan Meranti, di Manakah Tempatnya?

Perseteruan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Kemenkeu memantik tanda tanya, di manakah tepatnya lokasi kabupaten ini?

13 Desember 2022 | 15.25 WIB

Salah satu restoran dengan pemandangan laut menjadi pilihan warga atau pengunjung di Kabupaten Meranti, Riau, 7 Desember 2022 TEMPO/Martha Warta Silaban
material-symbols:fullscreenPerbesar
Salah satu restoran dengan pemandangan laut menjadi pilihan warga atau pengunjung di Kabupaten Meranti, Riau, 7 Desember 2022 TEMPO/Martha Warta Silaban

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerahnya. Dia juga menyebut pegawai Kemenkeu sebagai iblis atau setan sehingga menimbulkan perseteruan.

Profil Kabupaten Kepulauan Meranti

Mengutip laman news.merantikab.go.id, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Kabupaten ini dibentuk pada 19 Desember 2008. Dasar hukum berdirinya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tuntutan pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan masyarakat sejak 1957. Seruan pemekaran kembali diembuskan pada 1970 dan 1990-an. Hingga 2008, Kepulauan Meranti merupakan satu-satunya kawedanan di Riau yang belum dimekarkan saat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian pada 25 Juli 2005, sejumlah tokoh masyarakat Meranti membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM). Badan ini sebagai wadah aspirasi masyarakat Meranti untuk memekarkan diri dari Bengkalis. Luas Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.707,84 kilometer persegi.

Nama Meranti merupakan akronim dari Pulau Merbau, Pulau Rangsang, dan Pulau Tebing Tinggi. Beberapa pulau lainnya yang ada di Meranti yaitu Pulau Padang, Pulau Topang, Pulau Manggung, Pulau Panjang, Pulau Jadi, Pulau Setahun, Pulau Tiga, Pulau Baru, Pulau Paning, Pulau Dedap, Pulau Berembang, dan Pulau Burung.

Secara geografis Kabupaten Kepulauan Meranti terletak pada pesisir timur pulau Sumatra. Wilayah ini berbatasan dengan sejumlah negara tetangga. Karenanya masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Secara tak langsung Meranti juga menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone Batam – Tanjung Balai Karimun.

Kota Selatpanjang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Wilayah ini dahulunya merupakan bandar atau kota yang sibuk dan terkenal perniagaannya di dalam kesultanan Siak. Kota ini terbentuk dari masyarakat heterogen, terutama suku Melayu dan Tionghoa. Mereka hidup berdampingan sehingga menyuburkan perdagangan dan lalu lintas di kota ini. Sedangkan luas kota Selatpanjang adalah 45,44 kilometer persegi.

Potensi sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari sektor Migas maupun Non Migas. Pada sektor Migas, Meranti memiliki minyak bumi dan gas alam. Lokasinya terdapat di daerah kawasan pulau Padang yang dioperasikan PT Kondur Petroleum S.A di daerah Kurau desa Lukit (Kecamatan Merbau). Per harinya mampu memproduksinya 8500 barel. Sementara gas bumi di Meranti sebesar 12 MMSCFD (juta kubik kaki per hari).

Di sektor Non Migas, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi beberapa jenis perkebunan seperti sagu (Metroxylon sp), kelapa, karet, dan pinang. Wilayah ini juga berpenghasilan dari sektor kelautan dan perikanan. Selain itu masih ada potensi dibidang kehutanan, industri pariwisata, potensi tambang serta energi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus