Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Usulan kebijakan baru pemerintah mengenai pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk para figur publik. Sejumlah selebritas dan seniman Tanah Air pun tak ketinggalan memberikan pandangan kritis terhadap rencana ini, termasuk Joko Anwar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sutradara ternama yang juga seorang penulis itu mengaku heran dengan usulan tersebut. Dalam cuitannya di akun X pribadinya, @jokoanwar, pada Ahad, 16 Juni 2024, dia menyindir Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“
Sutradara dari serial Joko Anwar's Nightmares and Daydreams yang tengah naik daun itu, juga menyindir kebijakan pemerintah yang semakin beragam dan di luar nalar. “Negeri kita sirkus banget, yak. Dan tiap hari adaaaa aja atraksi baru,” tulisnya.
Kritik Muhadkly Acho, Soleh Solihun, dan Arie Kriting Soal Bansos untuk Korban Judi Online
Senada dengan Joko Anwar, komedian dan sutradara film Agak Laen, Muhadkly Acho, turut menyuarakan kritiknya. Melalui akun X @MuhadklyAcho pada Jumat, 14 Juni 2024, dia menulis, “Judi online dipelihara > pendidikan dimahalin > kucurin Bansos. Dengan begitu, populasi orang miskin & bodoh bisa terjaga. Jadi enak kalau pemerintah bikin kebijakan yang aneh-aneh, nggak akan ada yg protes, yang penting dapat Bansos demi bertahan hidup. Ada nggak ya negara sejahat ini?"
Tak ketinggalan, komika sekaligus sutradara Soleh Solihun, kembali melontarkan kritik melalui Instagram pribadinya @solehsolihun. Dia mengunggah foto dirinya sedang tersenyum dengan keterangan, “Ekspresi saya ketika mendengar usulan korban judi online mau dikasih Bansos,” tulis Soleh pada Ahad, 15 Juni 2024.
Kritik juga datang dari komika sekaligus aktor Arie Kriting. Tak hanya menyinggung soal polemik korban judi online jadi penerima bansos, dia juga menyinggung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo yang akan memblokir media sosial X atau Twitter.
“Nggak mungkin X atau Twitter ini diblokir. Pemerintah kita nggak sedangkal itu. Menkominfo juga pasti paham kalau ada lebih banyak hal positif bisa kita dapat lewat media sosial. Jangan selalu pesimis. Fokus pemerintah sekarang berantas judi online kok, bukan tutup medsos. Selaw,” ungkap Arie, melalui akun X-nya @Arie_Kriting pada Ahad, 15 Juni 2024.
Usulan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa praktik judi, baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat. Oleh karena itu, ia menganggap kelompok ini berada di bawah tanggung jawab kementeriannya. Muhadjir menyatakan telah melakukan banyak advokasi bagi korban judi online, termasuk memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir pada Kamis, 13 Juni 2024.
Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2024.
Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dengan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.
EKA YUDHA SAPUTRA