Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Konvoi Moge Terabas Pos Ganjil Genap Bogor, Ade Yasin: Lolos di Sini, di Sana...

Kebijakan ganjil genap Bogor tak berlaku bagi rombongan konvoi moge. Tak satupun petugas berani menghentikan dan memeriksa mereka.

12 Februari 2021 | 16.09 WIB

Sejumlah pengendara moge menerabas pos pemeriksaan pelat nomor dan rapid test antigen di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor di masa pemberlakuan ganji genap. Foto: Antaranews
Perbesar
Sejumlah pengendara moge menerabas pos pemeriksaan pelat nomor dan rapid test antigen di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor di masa pemberlakuan ganji genap. Foto: Antaranews

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor menerapkan ganjil genap di masa libur akhir pekan. Di masa libur Hari Imlek ini, kebijakan itu berlaku selama tiga hari mulai Jumat sampai Minggu, 12 - 14 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketika semua pengendara mobil dan sepeda motor berpelat genap mengantre di Pos Simpag Gadog untuk mematuhi pemeriksaan rapid test antigen pada Jumat pagi, 12 Februari 2021, rombongan motor gede alias moge justru melenggang melewati pos pemeriksaan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak ada petugas yang memberhentikan laju mereka. Dari video yang tayang di Antara, petugas bahkan mengayunkan tangan memberikan aba-aba agar konvoi moge itu segera lewat. Petugas kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sibuk dengan antrean kendaraan yang masih menjalani pemeriksaan nomor kendaraan dan hasil rapid test antigen.

Petugas gabungan dinas perhubungan dan kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin, Kota Bogor, juga tak berani memberhentikan rombongan kendaraan untuk memeriksa pelat nomornya. Di antaran iring-iringan itu, terdapat beberapa di antaranya yang berpelat nomor ganjil, yang semestinya dilarang melenggang di jalanan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Iring-iringan moge berpelat nomor B itu masuk Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar. "Seharusnya semua pengendara diperiksa," kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, rombongan moge itu belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya. "Lolos di sini (Simpang Gadog), di Taman Safari juga ada pemeriksaan," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menambahkan, pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro melalui kebijakan ganjil genap bagi masyarakat yang melewati Jalur Puncak. Upaya ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan mencegah kerumunan di tempat wisata.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus