Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Amsterdam berencana menaikkan pajak turis mulai tahun depan. Baru-baru ini pemerintah kota setempat menyetujui untuk meningkatkan pajak menjadi 12,5 persen. Nilai ini merupakan yang tertinggi di Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pajak tersebut akan berlaku bagi wisatawan yang menginap atau berkunjung dengan kapal pesiar. Wakil walikota bidang keuangan mengatakan dengan menaikkan pajak wisawatan akan membantu pembiayaan kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini memungkinkan kami untuk mengatasi konsekuensi dari pariwisata yang berlebihan dan mengarahkan sumber daya tambahan untuk menjaga jalanan tetap bersih dan memecahkan masalah akut di lingkungan dan distrik," ujarnya.
Pajak wisatawan naik sekitar 12,5 persen
Menurut pemerintah kota setempat, wisatawan akan membayar pajak rata-rata sebesar US$22,91 atau sekitar Rp 358 ribu per malam. Dengan tarif rata-rata sebesar US$ 183,90 atau sekitar Rp 2,8 juta.
Jumlah ini meningkat dari pajak rata-rata sebelumnya sebesar US$16,03 atau sekitar Rp 250 ribu per malam. Selain itu, pajak untuk penumpang kapal pesiar juga akan naik dari US$8,41 atau sekitar Rp 131 ribu menjadi US$11,56 atau sekitar Rp 180 ribu per orang, per hari.
Alasan menaikkan pajak wisatawan
Menurut pernyataan pemerintah kota setempat, pajak turis akan dinaikkan lebih lanjut untuk mendanai pengeluaran ekstra sehingga pengunjung memberikan kontribusi lebih besar kepada kota.
“Ini juga akan membantu mengatasi overtourism dan berarti beban keuangan bagi warga Amsterdammer dan Weespers tidak akan bertambah," bunyi pernyataan tersebut.
Selain itu, keputusan untuk menaikkan pajak turis adalah bagian dari upaya untuk sebisa mungkin meringankan tekanan finansial penduduk di masa-masa sulit ini, dibanding menaikkan pajak properti atau biaya parkir.
Van Buren mengatakan kepada DutchNews bahwa kenaikan pajak turis di Amsterdam akan menjadi yang tertinggi di Uni Eropa. Pajak turis ini juga merupakan yang tertinggi keempat di dunia.
Pajak turis di kota lain
Selain Amsterdam, beberapa kota juga menerapkan pajak yang lebih mahal untuk turis. Di Honolulu, misalnya, mengenakan pajak akomodasi sementara Hawaii sebesar 10,25 persen ditambah biaya tambahan berbasis kota sebesar 3 persen.
Islandia juga berencana untuk menerapkan pajak baru bagi wisatawan. Hal ini untuk mendukung tujuan iklim dan keberlanjutan negara tersebut. Bahkan Venesia berencana untuk menerapkan biaya bagi wisatawan harian tahun depan. Ini sebagai tambahan pajak yang telah dikenakan kepada tamu yang bermalam.
TRAVEL+LEISURE
Pilihan editor: Amsterdam Tolak Kedatangan Kapal Pesiar, Ini Alasannya