Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Pariwisata Bromo Bergeliat, Hotel dan Restoran Mulai Belanja Bahan Makanan

Terlihat ada peningkatan hunian kamar hotel sejak akses wisata Gunung Bromo dibuka mulai 19 September 2023.

25 September 2023 | 15.45 WIB

Kondisi padang rumput atau sabana di Lembah Watangan alias Bukit Teletubbies yang gosong kehitaman pada Kamis pagi, 21 September 2023. Bukit Teletubbies jadi tempat kejadian perkara terjadinya kebakaran hebat yang menghanguskan hampir semua hutan dan lahan di sekitar Gunung Bromo sepanjang 6-14 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Perbesar
Kondisi padang rumput atau sabana di Lembah Watangan alias Bukit Teletubbies yang gosong kehitaman pada Kamis pagi, 21 September 2023. Bukit Teletubbies jadi tempat kejadian perkara terjadinya kebakaran hebat yang menghanguskan hampir semua hutan dan lahan di sekitar Gunung Bromo sepanjang 6-14 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Probolinggo - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo Diqdoyo Djamaluddin mengatakan, roda perekonomian di kawasan Tengger terasa mulai kembali berputar pasca-dibukanya kembali akses wisata ke Gunung Bromo. Hotel, restoran, dan kafe di sekitar kawasan Bromo di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, mulai belanja bahan makanan ke pasar untuk stoknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pegawai hotel, restoran dan kafe mulai turun ke pasar sejak akses wiasata Bromo dibuka kembali sepekan terakhir," kata Digdoyo yang biasa disapa Yoyo, saat dihubungi TEMPO, Senin pagi, 25 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski belum merinci tingkat hunian hotel dalam sepekan terakhir ini, Yoyo mengatakan bahwa sudah ada peningkatan hunian kamar hotel sejak dibuka Selasa pekan lalu, 19 September 2023. "Saya belum mendata, karena baru sepekan," kata Yoyo.

Ia mengatakan bahwa hotel, restoran, dan kafe yang mulai belanja bahan makanan dan minuman ini menandakan bahwa tamu mulai berdatangan. "Perbedaannya sangat terlihat ketika akses Bromo ditutup selama ada kebakaran hutan dan lahan kemarin," ujarnya.

Ia juga menambahkan banyak sales makan dan minuman sudah proaktif menjajakan produk mereka ke hotel dan restoran. "Sales bir datang dan mengantar beberapa krat ke hotel," kata pemilik Hotel Yoshie yang berada di sekitar Bromo ini.

Jeep mulai ramai antre bahan bakar

Geliat perekonomian di kawasan Tengger ini juga tampak pada SPBU yang ramai. "Di Kecamatan Sukapura itu hanya ada satu SPBU dan sudah tampak mulai ramai kendaraan Jeep yang antre bahan bakar," ujarnya. 

Artinya, kata Yoyo, sudah ada tamu yang minta diantar untuk menyusuri kawasan Bromo. 

Bromo sudah buka sepekan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Septi Eka Wardhani, mengatakan TN BTS telah dibuka kembali menyusul telah padamnya kebakaran lahan. Pembukaan kembali akses ke Bromo itu per Selasa, 19 September 2013.

Pengunjung wisata dapat masuk melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Senduro Kabupaten Lumajang.

Untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungannya masih pada Level III atau Siaga.

Ia mengimbau seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan, dan larangan yang berlaku pada kawasan BB TNBTS. Mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan, pengunjung diimbau tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan.

"Pengunjung dilarang membuat api unggun, perapian, kembang api, petasan, dan flare di savana Gunung Bromo untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” kata Septi dalam laporan tertulis.

DAVID PRIYASIDHARTA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus