Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Singapura menggantikan Jepang sebagai pemilik paspor terkuat di dunia, menurut Henley Passport Index yang dirilis 18 Juli 2023. Paspor Singapura memungkinkan pemegangnya bebas visa masuk ke 192 dari 227 tujuan di dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan yang dirilis oleh Henley Passport Index juga mengungkapkan bahwa setelah lima tahun menduduki posisi teratas, paspor Jepang turun ke posisi ketiga dalam daftar. Karena itu, jumlah tujuan yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspornya tanpa visa juga berkurang.
Sementara, Indonesia berada di posisi ke-69 dalam daftar, bersama dengan Tanzania. Paspor Indonesia memungkikan pemegangnya masuk ke 73 negara bebas visa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeringkatan paspor global untuk tahun 2023 dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Otoritas Transportasi Udara Internasional, atau IATA, yang memeringkat paspor dunia berdasarkan jumlah tujuan yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa.
Jerman, Italia, dan Spanyol berada di posisi kedua sebagai paspor terkuat. Warganya dapat mengunjungi 190 tujuan global dengan passpor mereka.
Jepang, yang menduduki puncak daftar tahun lalu, merosot ke posisi ketiga. Paspornya memungkinkan akses bebas visa ke 189 tujuan, turun dari 193 pada 2022. Paspor lain yang sejajar dengan Jepang di peringkat ketiga adalah Austria, Finlandia, Prancis, Luksemburg, Korea Selatan, dan Swedia.
Laporan tersebut lebih lanjut menyebutkan bahwa AS, yang menduduki peringkat teratas sekitar 10 tahun lalu, juga turun dua angka ke posisi delapan. Inggris telah melompat dua peringkat dan mencapai posisi keempat.
"Tren umum dalam sejarah peringkat 18 tahun adalah kebebasan perjalanan yang lebih besar," demikian pernyataan Henley and Partners dalam siaran pers.
Paspor Singapura juga pernah menempati posisi pertama pada 2021 dengan akses ke 194 tujuan, tetapi negara kota itu turun ke posisi kedua tahun lalu. Dalam 10 tahun terakhir, Singapura telah meningkatkan skornya sebesar 25, membuat negara itu naik lima peringkat untuk menempati posisi teratas, tambah Henley and Partners.
Sebaliknya, dari 10 negara teratas, AS mengalami peningkatan terkecil dalam skor indeksnya selama dekade terakhir, menurut konsultan migrasi investasi. AS sekarang menempati urutan kedelapan dalam indeks paspor.
Lebih dari sekadar dokumen perjalanan, Henley and Partners mengatakan bahwa paspor yang kuat memberikan kebebasan finansial yang signifikan dalam hal investasi internasional dan peluang bisnis.
“Konektivitas dan akses global telah menjadi fitur yang sangat diperlukan dalam penciptaan dan pelestarian kekayaan, dan nilainya hanya akan tumbuh seiring meningkatnya volatilitas geopolitik dan ketidakstabilan regional,” kata laporan itu.
Berikut daftar 10 paspor terkuat.
Peringkat 1: Singapura (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 192)
Peringkat 2: Jerman, Italia, dan Spanyol (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 190)
Peringkat 3: Austria, Finlandia, Prancis, Luksemburg, Korea Selatan, Swedia, dan Jepang (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 189)
Peringkat 4: Denmark, Irlandia, Belanda, Inggris Raya (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 188)
Peringkat 5: Republik Ceko, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Swiss (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 187)
Peringkat 6: Australia, Hongaria, Polandia (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 186)
Peringkat 7: Yunani, Kanada (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 185)
Peringkat 8: Lithuania, Amerika Serikat (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 184)
Peringkat 9: Latvia, Slovakia, Slovenia (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 183)
Peringkat 10: Islandia, Estonia (Jumlah negara yang diizinkan bebas visa: 182)
TIMES OF INDIA | CNBC | HENLEY GLOBAL
Pilihan Editor: Jangan Sampai Gagal Pergi karena Paspor Rusak, Ketahui Ciri-ciri dan Cara Menggantinya