Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Pengembangan Wisata di Menara Kudus, 6 Desa Diusulkan Jadi Desa Heritage

Menara Kudus menjadi daya tarik utama wisatawan ke Kabupaten Kudus, terutama bagi wisatawan peziarah.

5 Mei 2021 | 07.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menara Kudus dan Masjid Al Aqsa Kudus telah menjadi ikon yang terpisahkan dari pariwisata di Kabupaten Kudus. Peninggalan yang dibangun oleh Sunan Kudus itu menjadi daya tarik utama wisatawan, terutama bagi wisatawan peziarah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Potensi itu yang ingin dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memajukan perekonomian masyarakat setempat. Enam desa yang berada di sekitar kompleks objek Menara Kudus akan diusulkan menjadi desa heritage atau desa warisan sejarah karena diklaim ada titik wisata seperti di Yerusalem-Aqsa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengatakan enam desa tersebut adalah Desa Kauman, Langgar Dalem, Janggalan, Demangan, Damaran dan Kelurahan Kerjasan. "Kelak kawasan tersebut akan dijadikan Kudus-Yerusalem," ujarnya, Selasa, 4 Mei 2021.

Kota lama Yerusalem, yang masih menjadi sengketa wilayah antara Israel-Palestina, selalu ramai dikunjungi wisatawan peziarah dari berbagai negara di dunia dan dianggap sebagai tempat suci. Di sana, terdapat Masjid Al Aqsa yang selalu ramai didatangi oleh peziarah muslim karena merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam setelah Mekah dan Madinah di Arab Saudi.

Seperti halnya Kudus yang disebut sebagai Kota Wali dan salah satu tempat penyebaran Islam di tanah Jawa demgan berbagai peninggalannya.

Menurut Adi, masing-masing desa sudah menindaklanjuti usulan tersebut dan akan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Rumah penduduk yang bangunannya masih klasik akan dipertahankan sebagai daya tarik wisata.

"Termasuk ada rumah warga yang disebutkan merupakan bangunan sebelum era Sunan Kudus dengan gaya Eropa, Cina, Arab dan Jawa," kata Adi.

Saat ini, menurut Adi, pihaknya juga sedang mempersiapkan payung hukum dalam bentuk peraturan bupati untuk pengembangan wisata kawasan Menara Kudus yang berlaku lima tahun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus