Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Pengunjung Taman Nasional Komodo Dilarang Memberi Makan Satwa

Otoritas Balai Taman Nasional (TN) Komodo melarang pengunjung memberi makan kepada satwa tersebut.

24 April 2018 | 08.41 WIB

Wisatawan mancanegara mengambil gambar kawanan Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, 3 Mei 2017. Nama komodo meluas setelah tahun 1912, ketika Pieter Antonie Ouwens, direktur Museum Zoologi di Buitenzorg (kini Bogor), menerbitkan jurnal tentang komodo setelah menerima foto dan kulit reptil itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Wisatawan mancanegara mengambil gambar kawanan Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, 3 Mei 2017. Nama komodo meluas setelah tahun 1912, ketika Pieter Antonie Ouwens, direktur Museum Zoologi di Buitenzorg (kini Bogor), menerbitkan jurnal tentang komodo setelah menerima foto dan kulit reptil itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Kupang - Otoritas Balai Taman Nasional Komodo melarang pengunjung memberi makan kepada satwa tersebut. Larangan itu ditunjukkan dengan memasang tanda di sepuluh titik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tanda larangan ini dipasang terutama di zona inti untuk mengingatkan setiap pengunjung," kata Kepala Balai TN Komodo Budi Kurniawan saat dihubungi Antara dari Kupang, Selasa, 24 April 2018. Zona inti itu adalah Loh Baru, Loh Wawu, Loh Dasami, dan Loh Wenci yang menyebar di Pulau Komodo serta Pulau Rinca.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenapa larangan itu diberlakukan? "Karena rantai makanan mereka sudah ada di alam," UCAP Budi Kurniawan

Satwa Komodo (Varanus komodoensis) sudah menyatu dengan kehidupan liar dalam mendapatkan sumber makanan. Komodo yang berukuran besar mengonsumsi makanan seperti babi hutan, rusa, dan kuda. Sedangkan yang berukuran kecil mengonsumsi serangga, unggas, dan lainnya.

Budi berharap larangan ini dipatuhi pengunjung. "Semua operator kapal wisata, pemandu, termasuk wisatawan, harus tahu apa yang tidak boleh dilakukan selama berada dalam kawasan wisata Komodo."

Ia menuturkan tanda larangan juga dipasang pada daerah rawan perburuan satwa Komodo, seperti di Loh Dasam, wilayah selatan Pulau Rinca. Petugas akan terus memantau aktivitas pengunjung agar tak terjadi pelanggaran.

ANTARA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus