Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Polisi Tindak Sejumlah Konvoi Jalanan Sambil Nyalakan Petasan di Yogyakarta Jelang Libur Lebaran

Menjelang libur Lebaran di Yogyakarta, muncul sejumlah konvoi yang diikuti aksi menyalakan petasan di jalanan.

2 April 2024 | 09.00 WIB

Gerombolan remaja menggelar konvoi sembari menyalakan petasan di jalan Kota Yogyakarta pada Minggu 31 Maret 2023. (Dok. Istimewa)
Perbesar
Gerombolan remaja menggelar konvoi sembari menyalakan petasan di jalan Kota Yogyakarta pada Minggu 31 Maret 2023. (Dok. Istimewa)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Jelang libur Lebaran di Yogyakarta, muncul sejumlah konvoi yang diikuti aksi menyalakan petasan di jalanan. Aksi yang dilakukan gerombolan anak muda itu pun tak urung membuat para pengguna jalan terganggu dan merasa khawatir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Setidaknya kurang dalam sepekan, ada dua aksi konvoi sembari menyalakan petasan itu yang viral di media sosial. Pertama saat serombongan remaja dengan sekitar 25 motor terekam melintasi jalur ring road selatan di kawasan Sewon, Bantul pada 30 Maret 2024. Kedua, muncul lagi gerombolan remaja dengan 15 motor konvoi dan menyalakan kembang api di simpang empat SGM Kota Yogyakarta pada Minggu malam 31 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari kejadian pertama, polisi telah menindak para remaja yang berhasil ditangkap warga. Sedangkan pada kejadian kedua, polisi masih memburu para pelaku. "Untuk sekelompok remaja yang menyalakan kembang api sembari naik motor di kawasan SGM Yogya masih dalam pencarian kami," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi, Maryanto, Senin 1 April 2024.

Maryanto membeberkan mayoritas gerombolan pemuda tersebut diduga masih berstatus pelajar sekolah. Sedangkan untuk sanksi yang akan dijatuhkan pada para remaja yang konvoi sembari menyalakan petasan itu adalah tilang. Sebab yang dilakukan para remaja itu membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan raya." Kami akan tindak tilang," katanya.

Aksi gerombolan remaja ini dinilai mengganggu pengguna jalan lain selain melanggar rambu marka dan lampu lalu lintas. Selama bulan Ramadan ini, Maryanto mengatakan pihaknya juga menemukan beberapa kali kasus konvoi kendaraan maupun pemuda yang mengarah tawuran. "Kami akan mengintensifkan patroli untuk mencegah aksi seperti ini berulang, sebab membahayakan pengguna jalan," kata dia.

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan menuturkan, untuk monitoring pengamanan dan menghadapi arus mudik libur Lebaran, tambahan puluhan kamera CCTV telah dipasang di berbagai simpang dan area masuk Yogyakarta

"Ada tambahan 22 titik kamera CCTV yang kami pasang khusus memantau arus kendaraan dan 21 titik yang memantau aktivitas orang," ujarnya.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus