Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Puncak Habibie, Tempat Persinggahan di Jalur Jawa Barat - Banten

Puncak Habibie kerap menjadi tempat singgah wisatawan yang melintas di jalan nasional penghubung Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten.

13 September 2019 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sukabumi - Puncak Habibie di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sejatinya bukan objek wisata. Di tempat ini terdapat fasilitas radar udara milik Industri Pesawat Terbang Nusantara atau IPTN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada tahun 1990 ketika BJ Habibie menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi, dia memerintahkan agar dibangun sebuah radar udara di sana. Sejak itu, masyarakat sekitar menyebut tempat itu sebagai Puncak Habibie.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puncak Habibie terletak di Jalan Cisolok, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Letaknya tak jauh dari jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten.

Puncak Habibie yang berada di ketinggian 380 meter di atas permukaan laut atau mdpl, itu kerap menjadi tempat singgah wisatawan yang melintas di jalur nasional tadi. Henti Sulastri, 22 tahun, salah satunya. Wisatawan asal Bogor ini sedang menempuh perjalanan menuju Pantai Sawarna di Kabupaten Lebak, Banten.

Ketika melintas di jalan nasional dekat Puncak Habibie, di memutuskan untuk mampir sebentar. "Pemandangan di sini bagus. Teduh dan bisa bisa menikmati pesona perbukitan, pesisir pantai, sampai laut," kata dia.

Para wisatawan yang singgah di Puncak Habibie biasanya langsung berfoto dan duduk-duduk di warung pinggir jalan. "Enggak menyangka kalau perjalanan menuju Pantai Sawarna melintasi pemandangan yang menakjubkan," ucap Henti. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus