Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pungutan sebesar Rp150 ribu atau sekitar 10 dolar AS bagi wisatawan asing yang mengunjungi Bali akan diberlakukan 14 Februari mendatang. Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi yang dinamai Love Bali. Aplikasi ini sedang dalam tahap uji coba hingga akhir Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa saat ini aplikasi yang bisa diakses dengan telepon pintar ini sudah selesai digarap oleh Diskominfo Bali, namun hingga saat ini belum bisa dikatakan baik sepenuhnya sehingga terus di tes dengan kondisi-kondisi tertentu.
“Kami saat ini memang masih terus melakukan uji coba aplikasi, memang sekarang aplikasinya masih berisi informasi saja, nanti akhir Januari selesai. Uji coba terus ini digencet sampai rabu, mudah-mudahan bisa kami lihat kelemahan-kelemahannya,” kata dia di Denpasar, Selasa, 23 Januari 2024.
Sejauh ini Dispar Bali belum melihat adanya kendala dalam proses pembayaran pungutan yang dilakukan wisatawan mancanegara secara mandiri melalui Love Bali, kondisi eror atau sistem yang padat juga belum terlihat selama pengujian.
“Kalau down server kan nanti ada back up, makanya kita memperluas kerja sama dengan layanan jaringan, jadi kalau ini down masih ada itu (cadangan),” ujar Tjok Pemayun.
Wisatawan dapat melakukan pembayaran secara mandiri sebelum tiba di Bali dengan mengikuti instruksi aplikasi Love Bali. Jika tidak, proses pembayaran pungutan bagi wisatawan mancanegara dapat dibayar saat tiba di bandara. Pembayaran juga bisa dilakukan di hotel lokasi menginap dengan mengurus pendaftaran, namun diharapkan proses ini dilakukan sejak sebelum mendarat di Bali.
Sosialisasi melibatkan maskapai penerbangan
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini mengatakan, sosialisasi pungutan bagi wisatawan asing ini akan melibatkan maskapai penerbangan lewat Board of Airline Representatives Indonesia (Barindo) melalui video tutorial. Asosiasi ini menaungi sejumlah maskapai penerbangan asing yang melayani penerbangan dari dan menuju Bali, termasuk Garuda Indonesia.
"Kami sedang buatkan video tutorial tata cara pembayaran pungutan,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video yang berisi latar belakang dan tata cara pembayaran pungutan itu dapat ditayangkan pada layanan hiburan dalam kabin pesawat menuju Bali sehingga dapat dilihat langsung oleh penumpang internasional yang merupakan warga negara asing.
ANTARA
Pilihan Editor: Bali Terpilih jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia, Ubud jadi Favorit Pasangan Pelancong