Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Respons PHRI Yogyakarta Soal Wacana Pelarangan Study Tour

Study tour dinilai menunjuang program pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

20 Mei 2024 | 09.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons ihwal pro-kontra study tour pascamusibah kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok. Sejumlah daerah mewacanakan pembatasan hingga pelarangan study tour dengan alasan tidak bermanfaat. Bahkan kalangan anggota DPR RI juga setuju jika study tour dihilangkan karena lebih ke kegiatan wisata bukan pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami melihat permasalahan bukan pada study tour, namun soal keamanannya, transportasinya, itu harus diawasi," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono pada Ahad, 19 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deddy menilai kegiatan study tour yang selama ini tidak bermasalah sepanjang transportasi memadai. Study tour yang dilakukan sekolah-sekolah juga menunjuang program pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Jadi kenapa yang disalahkan study tournya? Apa bedanya study tour itu dengan kunker (kunjungan kerja) pemerintah daerah dan dewan," ujar Deddy.

Menurut Deddy karya wisata atau study tour sendiri selama ini memberi kesempatan pelajar mendapatkan wawasan baru di luar lingkungan sekolah. Tak hanya wawasan tentang budaya dan alam, namun juga edukasi melalui pengalaman perjalanan yang dialami. 

"Yogyakarta memiliki banyak perguruan tinggi yang bisa dijadikan objek study tour, mereka pelajar bisa  mengenal lebih awal dari dekat perguruan tinggi yang mungkin akan mereka tempuh untuk pendidikan lanjut," kata dia.

Berpengaruh pada Perekonomian Daerah

Deddy menuturkan, dampak negatif kampanye pelarangan study tour juga akan berpengaruh pada perputaran perekonomian daerah. Sebab sektor pariwisata tak pernah berdiri sendiri tapi juga menghidupi sektor lain di bawahnya.

"Ketika study tour dilarang, tentu akan berpengaruh besar tak hanya kepada pelaku wisata, tapi juga sektor UMKM, biro perjalanan, pelaku usaha kuliner, sampai jasa penginapan," kata dia.

Pemerintah daerah pun akan kehilangan sumber pendapatan daerah seperti retribusi objek wisata, parkir, dan lainnya.

"Jadi pengaruhnya bisa ke penerimaan PAD (pendapatan asli daerah)," kata dia.

Daripada menyalahkan study tour, PHRI Yogyakarta mendorong pemerintah daerah turun tangan. 

"Misalnya memperbaiki hal hal yang bisa lebih menjamin study tour-nya aman, seperti persyaratan perizinan kendaraan yang dipakai," kata dia.

Aturan yang mengatur soal kendaraan ini lanjut Deddy tidak hanya bagi kendaraan darat tetapi juga transportasi udara dan juga laut. 

"Sebab kecelakaan bisa terjadi di darat, laut, dan udara," kata dia.

Memilih Biro Perjalanan

Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan pihak sekolah dalam penyelenggaraan study tour didesak lebih hati-hati memilih biro perjalanan.

"Kami (Pemda DIY) tidak melarang study tour sepanjang semua sesuai prosedur, seperti armada yang digunakan, harus betul-betul layak jalan," kata Beny.

Beny menilai study tour dalam konteks pendidikan masih dinilai relevan tergantung pemaknaannya 

"Kami mslihat study tour masih menjadi bagian pendidikan praktik di lapangan," kata dia.

Sejumlah daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat melakukan pembatasan untuk kegiatan study tour. Kebijakan itu diambil usai kecelakaan maut bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.

PRIBADI WICAKSONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus