Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons ihwal pro-kontra study tour pascamusibah kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok. Sejumlah daerah mewacanakan pembatasan hingga pelarangan study tour dengan alasan tidak bermanfaat. Bahkan kalangan anggota DPR RI juga setuju jika study tour dihilangkan karena lebih ke kegiatan wisata bukan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melihat permasalahan bukan pada study tour, namun soal keamanannya, transportasinya, itu harus diawasi," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono pada Ahad, 19 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deddy menilai kegiatan study tour yang selama ini tidak bermasalah sepanjang transportasi memadai. Study tour yang dilakukan sekolah-sekolah juga menunjuang program pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Jadi kenapa yang disalahkan study tournya? Apa bedanya study tour itu dengan kunker (kunjungan kerja) pemerintah daerah dan dewan," ujar Deddy.
Menurut Deddy karya wisata atau study tour sendiri selama ini memberi kesempatan pelajar mendapatkan wawasan baru di luar lingkungan sekolah. Tak hanya wawasan tentang budaya dan alam, namun juga edukasi melalui pengalaman perjalanan yang dialami.
"Yogyakarta memiliki banyak perguruan tinggi yang bisa dijadikan objek study tour, mereka pelajar bisa mengenal lebih awal dari dekat perguruan tinggi yang mungkin akan mereka tempuh untuk pendidikan lanjut," kata dia.
Berpengaruh pada Perekonomian Daerah
Deddy menuturkan, dampak negatif kampanye pelarangan study tour juga akan berpengaruh pada perputaran perekonomian daerah. Sebab sektor pariwisata tak pernah berdiri sendiri tapi juga menghidupi sektor lain di bawahnya.
"Ketika study tour dilarang, tentu akan berpengaruh besar tak hanya kepada pelaku wisata, tapi juga sektor UMKM, biro perjalanan, pelaku usaha kuliner, sampai jasa penginapan," kata dia.
Pemerintah daerah pun akan kehilangan sumber pendapatan daerah seperti retribusi objek wisata, parkir, dan lainnya.
"Jadi pengaruhnya bisa ke penerimaan PAD (pendapatan asli daerah)," kata dia.
Daripada menyalahkan study tour, PHRI Yogyakarta mendorong pemerintah daerah turun tangan.
"Misalnya memperbaiki hal hal yang bisa lebih menjamin study tour-nya aman, seperti persyaratan perizinan kendaraan yang dipakai," kata dia.
Aturan yang mengatur soal kendaraan ini lanjut Deddy tidak hanya bagi kendaraan darat tetapi juga transportasi udara dan juga laut.
"Sebab kecelakaan bisa terjadi di darat, laut, dan udara," kata dia.
Memilih Biro Perjalanan
Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan pihak sekolah dalam penyelenggaraan study tour didesak lebih hati-hati memilih biro perjalanan.
"Kami (Pemda DIY) tidak melarang study tour sepanjang semua sesuai prosedur, seperti armada yang digunakan, harus betul-betul layak jalan," kata Beny.
Beny menilai study tour dalam konteks pendidikan masih dinilai relevan tergantung pemaknaannya
"Kami mslihat study tour masih menjadi bagian pendidikan praktik di lapangan," kata dia.
Sejumlah daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat melakukan pembatasan untuk kegiatan study tour. Kebijakan itu diambil usai kecelakaan maut bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
PRIBADI WICAKSONO