Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.

15 Maret 2024 | 09.57 WIB

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Perbesar
Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang tiba atau berangkat dari Singapura lewat jalur darat tak lagi harus melewati pemeriksaan paspor fisik di imigrasi. Negara tersebut telah menerapkan fitus QR code di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas mulai 19 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penerapan fitur ini membuat wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) di loket mobil, menurut keterangan ICA, Selasa, 12 Maret 2024. Ini akan membuat antrean di imigrasi jadi lebih singkat. Wisatawan hanya perlu memindai satu kode QR yang harus dibuat melalui aplikasi seluler MyICA sebelum tiba di pos pemeriksaan. Kode QR ini dapat dibagikan kepada semua penumpang di dalam mobil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun intervensi petugas sangat minim, proses izin dalam mobil belum sepenuhnya otomatis karena petugas masih akan melakukan tugasnya bulan ini. Jadi, wisatawan masih bisa memilih untuk menunjukkan paspor fisik kepada petugas ICA di konter atau menggunakan kode QR.

Inisiatif kode QR hanya berlaku di pos pemeriksaan Singapura saat ini. Wisatawan masih memerlukan paspor fisik mereka di pos pemeriksaan Malaysia.

Cara menggunakan QR Code

Untuk menghasilkan QR code unik, wisatawan harus mengunduh aplikasi seluler MyICA. Di aplikasi seluler MyICA, wisatawan dapat memilih opsi "QR Code" untuk memindai biodata di paspor.

Penduduk Singapura — termasuk warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang — dapat mengisi rincian paspor mereka secara otomatis melalui Singpass ketika mereka mengakses Aplikasi MyICA.

Sebagai alternatif, para pelancong ini dapat menggunakan fungsi kamera internal di aplikasi untuk memindai zona halaman biodata paspor mereka yang dapat dibaca mesin. Hal ini mengacu pada dua atau tiga baris karakter di bagian bawah halaman biodata paspor.

Wisatawan asing yang pernah mengunjungi Singapura sebelumnya juga dapat mengisi rincian paspor mereka secara otomatis dengan menggunakan fungsi kamera internal di aplikasi untuk memindai zona halaman biodata paspor mereka yang dapat dibaca mesin.

Namun, paspor fisik tetap akan diperlukan bagi pengunjung pertama kali dan mereka yang masuk kembali ke Singapura menggunakan paspor yang berbeda dari kunjungan terakhir mereka ke negara tersebut. Wisatawan ini akan dapat menggunakan kode QR untuk izin imigrasi pada perjalanan berikutnya.

Di aplikasi MyICA, wisatawan akan dapat membuat kode QR individu atau grup. Penumpang yang berada di mobil yang sama bisa menggunakan satu kode QR grup untuk izin imigrasi. Misalnya, sebuah keluarga beranggotakan empat orang dapat menyimpan detail paspor mereka di aplikasi MyICA salah satu anggota keluarga, dan membuat kode QR grup keluarga.

Wisatawan juga dapat membuat beberapa kode QR untuk perjalanan dengan kelompok orang berbeda. Setiap kode QR grup dapat disimpan di aplikasi dengan nama seperti "Keluarga" atau "Teman". Setiap QR code grup dapat berisi hingga 10 detail paspor wisatawan.

Kode QR individual akan kedaluwarsa satu tahun setelah dibuat, atau pada tanggal kedaluwarsa paspor terkait, mana saja yang lebih dulu. Adapun kode QR grup akan kedaluwarsa satu tahun setelah dibuat atau pada tanggal habis masa berlaku paspor paling awal dari anggota grup tersebut.

ICA | CNA | TODAY ONLINE 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus