Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polemik rencana penataan dan modernisasi Stasiun Lempuyangan Yogyakarta oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) belum menemukan titik temu. Rencana penataan yang bakal turut menggusur warga yang menghuni belasan pemukiman di sisi selatan stasiun atau Kampung Bausasran Kota Yogyakarta itu mendapat penolakan. Sebanyak 13 pemukiman itu diketahui merupakan bekas rumah dinas PT. KAI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Warga yang terdampak dan pihak PT.KAI bersikukuh mengklaim hak atas pemukiman yang akan digusur itu. Pihak warga menggunakan Surat Keterangan Tanah atau SKT yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional atau BPN. Surat itu dipakai untuk mengajukan surat kekancingan atau hak pakai ke Keraton Yogyakarta karena tanah stasiun merupakan Sultan Ground atau milik Keraton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sedangkan dari PT. KAI mengklaim juga sudah memiliki SKPT atau Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) serta menyatakan jika sejumlah bangunan yang dihuni warga itu aset yang sudah masuk aktiva tetap perusahaan.
Respon Sultan HB X
Merespon polemik penataan Stasiun Lempuyangan itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan masih menunggu hasil keterangan dua pihak yang akan dimediasi melalui putri pertamanya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi.
Sebab Mangkubumi yang dinilai berwenang karena dirinya yang menjabat sebagai Penghageng Datu Dana Suyasa, selaku pengelola aset Keraton Yogyakarta. "Nanti, saya mau mendengar dulu (keterangan) dari kedua belah pihak (warga dan PT.KAI), karena yang tahu soal itu Mangkubumi," ujar Sultan, Kamis 10 April 2025.
Raja Keraton Yogyakarta itu menuturkan, Mangkubumi yang akan diutus untuk mengundang, mendengarkan keterangan, dan memediasi dua pihak dalam waktu dekat.
Sementara terkait sikap warga sebelumnya yang menyatakan hanya akan pergi jika Keraton Yogyakarta selaku pemilik tanah yang meminta, Sultan mengatakan akan coba mencari jalan keluar. "Ya nanti, tidak semudah itu, karena mungkin dari pihak PT KAI juga merasa punya hak, karena selama ini mereka yang me-maintance (pemeliharaan), itu juga harus diselesaikan," katanya.
Sultan berharap, polemik itu segera bisa diselesaikan ketika kedua pihak sudah menemukan titik temu solusinya. "Bagaimanapun harus selesai kalau (rencana penataan dan klaim aset) itu ada masalah, tapi saya belum tahu kepastiannya," ujarnya.
Belum ada titik temu warga dan KAI
Gerakan penolakan atas rencana penataan Stasiun Lempuyangan itu mencuat sebelum libur Lebaran ketika pihak PT. KAI mulai tahap awal melakukan sosialisasi di kantor kelurahan setempat, 26 Maret 2025. Warga kemudian mulai menggelar aksi penolakan dengan memasang belasan spanduk di depan pemukimannya. Seperti bertulis Pejah Gesang Nderek Sultan yang artinya hidup mati ikut Sultan.
Perwakilan warga yang juga merupakan Ketua RW 01 Bausasran Anton Handriutomo menuturkan belum adanya titik temu antara warga dan PT. KAI karena mereka sama sama memegang legalitas. "Warga punya surat SKT sedangkan dari mereka (PT KAI) punya surat palilah (surat ijin pemakaian tanah dari Keraton), jadi belum ada titik temu," ujar Anton.
Dalam sosialisasi itu warga juga keberatan karena belum membahas soal ganti rugi atau tali asih yang akan diberikan. Padahal perawatan bangunan yang sudah ditempati puluhan tahun itu juga ditanggung warga. Terutama pasca gempa Yogya 2006 silam. "Ini merupakan tanah Sultan Ground, yang menguasai Keraton, kalau mau digunakan Keraton silahkan, bukan korporasi besar yang meminta kami pindah," kata Anton.
Adapun Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, 13 rumah dinas yang saat ini ditempati warga di sisi selatan Stasiun Lempuyangan berstatus milik PT KAI. "Bangunan eks rumah dinas (yang ditempati warga) itu merupakan aset PT KAI yang juga masuk cagar budaya, jadi akan dipertahankan (tidak dirubuhkan) dan akan dipergunakan untuk penunjang operasional," kata Feni.
Dia menambahkan PT.KAI tetap akan selalu terbuka berkomunikasi dengan semua pihak terkait. "Kami akan selalu terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut demi kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata dia.
Pilihan editor: 8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan