Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Tips Membuat Paspor Anak sebelum Liburan ke Luar Negeri

Membuat paspor buat anak bisa memakan waktu lama, jadi persiapkan sejak jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.

19 Desember 2023 | 13.29 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi paspor. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mau liburan ke luar negeri bareng si kecil? Pastikan si kecil sudah memiliki paspor. Membuat paspor buat anak bisa memakan waktu lama, jadi persiapkan sejak jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Proses membuat paspor sebenarnya bisa lebih sederhana jika semua sudah dipersiapkan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut cara membuat paspor anak.

1. Persiapkan sejak jauh-jauh hari

Memulai proses permohonan paspor jauh-jauh hari sangatlah penting karena keseluruhan proses hanya memerlukan sedikit waktu. Disarankan untuk memulai aplikasi setidaknya beberapa minggu sebelum berencana liburan ke luar negeri.

2. Ketahui dokumen yang dibutuhkan

Mengumpulkan dokumen yang diperlukan merupakan langkah utama dalam proses pengajuan paspor. Pastikan semua lengkap dan asli karena jika satu saja kurang maka prosesnya tidak bisa dilanjutkan. 

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak.
-Kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
-Kartu keluarga (KK)
-Akta kelahiran atau surat baptis
-Akta perkawinan atau buku nikah orang tua
-Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang
-Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
-Paspor orang tua

3. Prosedur pembuatan paspor anak 

Prosedur pembuatan paspor anak hampir sama dengan pembuatan paspor dewasa. Berikut langkahnya seperti yang dilansir dari situs kantor Imigrasi. 
-Antrean online di aplikasi M-Paspor
Ambil antrean online pada aplikasi M-Paspor dengan data anak yang dimasukkan.
-Datang ke kantor Imigrasi
Jika sudah mendapatkan jadwal di antrian online M-Paspor selanjutnya untuk pembuatan paspor anak dibawah umur dapat mengunjungi kantor imigrasi yang dipilih dan tanggal yang dipilih. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan.
-Pengisian formulir
Isi formulir aplikasi dan pastikan semua informasi yang dimasukkan adalah benar.
-Pemeriksaan dokumen
Setelah mengisi formulir, dokumen yang dibawa akan diperiksa oleh petugas. Pastikan memenuhi semua syarat bikin paspor anak kecil.
-Pengambilan foto, wawancara, dan biometrik
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, akan dilakukan proses wawancara, foto paspor dan biometrik
-Pengambilan paspor
Paspor anak dapat diambil 3 hari kerja apabila tidak ada perubahan data dan kekurangan berkas.

4. Biaya 

Biaya pembuatan paspor anak sama dengan paspor dewasa. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman sebesar Rp350.000, sedangkan paspor biasa elektronik 48 halaman Rp650.000. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus