Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

16 Mei 2024 | 11.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, menyatakan satuannya tidak pernah menemukan anggota TNI-Polri yang kedapatan berjual-beli senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Tapi, ia mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri berjual-beli amunisi dengan organisasi yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami tidak pernah ada penanganan anggota menjual senjata. Kalau amunisi, itu ada,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 13 Mei 2024. Tapi, dia enggan merinci data jual-beli amunisi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faizal mengklaim data itu hanya bisa diakses langsung di Papua. Menurutnya, kasus jual-beli amunisi antara anggota TNI-Polri dengan KKB telah terjadi sejak 2021. Ia juga mengaku mengantongi data tentang jual-beli amunisi itu sampai dengan 2023. “Banyak sekali datanya,” kata dia. Tahun ini, dia menyatakan belum ada penangkapan anggota terlibat jual-beli amunisi.

Lebih lanjut, Faizal menyatakan kasus-kasus itu telah ditindak. Menurut dia, tak ada di antara kasus itu yang melibatkan anggota Operasi Damai Cartenz. “Dari TNI, Polri ada. Tapi Damai Kartens yang menegakkan hukum. Kami nggak pernah jual kalau kami,” kata dia.

Praka AKG Jual 10 Peluru ke KKB

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman, mengakui tim gabungan TNI-Polri telah menangkap Prajurit Kepala AKG, terduga penjual amunisi kepada kelompok bersenjata di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dikutip dari Antara, AKG ditangkap Selasa, 7 Juni 2022 saat tim gabungan menangkap FS, anggota kelompok bersenjata yang membacok warga sipil di Distrik Sugapa pada 2021.

Dari hasil pemeriksaan terhadap FS diketahui dia membeli 10 peluru melalui JS dari AKG. Dari keterangan FS itu, tim gabungan ke rumah JS dan kebetulan saat itu AKG sedang berada di rumah JS sehingga keduanya ditangkap.

Pomdam XVII Cenderawasih Tahan Prajurit TNI AD Bawa 44 Peluru

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, Kamis, 9 Juni 2022 membenarkan penangkapan terhadap seorang prajurit TNI AD pada Rabu, 8 Juni 2022 saat yang bersangkutan berada di pintu keberangkatan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.. 
 
Herman saat itu mengatakan bahwa Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri dari 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56.
 
Prada YW diamankan petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi, kemudian dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani. Tm gabungan TNI/Polri menangkap Praka AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya karena terlibat penjualan 10 butir amunisi.
 
Anggota Polri Jual Senjata ke KKB pada 2020

Sebelumnya, anggota Brigade Mobil atau Brimob Polri kedapatan melakukan transaksi jual beli senjata ke KKB. Kapolda Papua saat itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli senjata api. Kasus tersebut melibatkan anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH dan dua warga sipil termasuk satu mantan anggota TNI AD.

"Penyelidikan masih terus berlangsung, kami berharap dapat terungkap dengan menangkap para pihak yang terlibat," kata Waterpauw di Jayapura, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 6 Januari 2020.

Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa tiga pucuk senjata api jenis M16, M4, dan glock. Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Polri tersebut sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp10 juta hingga Rp30 juta. Keragaman harga tergantung pada jenis senjata api yang dibawa. 

Senjata api tersebut dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp300 juta hingga Rp350 juta tergantung jenis. Senjata api yang dibawa anggota Polri tersebut dilengkapi dokumen sehingga bisa bebas masuk pesawat.  Meski demikian, Polri mengatakan senjata api yang diperjualbelikan oleh Brigadir JH merupakan senjata ilegal. 

5 Prajurit TNI Jual Amunisi ke KKB pada 2015

Pada 2015, lima prajurit TNI yang bertugas di Ajudan Jenderal (Ajen) Kodam XVII/Cenderawasih di Papua diduga kuat menjual amunisi ke KKB. Lima prajurit tersebut berinisial Sertu NHS, Pratu S, Pratu RA, Serma S, dan Sertu MM. 

Kelima prajurit TNI ini ditangkap tim gabungan TNI-Polri, sesaat setelah tiga warga sipil, yang dua di antaranya terkait KKB pimpinan Purom Wenda ditangkap saat sedang bertransaksi jual beli amunisi di Papua Trade Center, di Entrop, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.30 WIT, Rabu, 28 Januari 2015. Tim gabungan juga berhasil mengamankan bukti 500 butir amunisi kaliber 5.56 mm. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | CUNDING LEVI | ANDITA RAHMA | HAN REVANDA PUTRA | ADITYA BUDIMAN  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus