Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
GUGATAN itu sudah masuk kejaksaan. Senin pekan lalu, setelah sekitar setahun di tangan Polda Metro Jaya, berkas gugatan Mutiara Sani akhirnya dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. ”Dengan demikian pertanggungjawaban otomatis beralih ke kejaksaan,” kata Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Golkar Pangarso, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo