Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>HUKUM ADAT</font><br />Orang Rimba Terjerat Pidana

Dua pimpinan suku Kubu diadili karena didakwa menganiaya. Pimpinan suku Kubu lainnya meminta keduanya dibebaskan.

23 Maret 2009 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>HUKUM ADAT</font><br />Orang Rimba Terjerat Pidana
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

LIMA tenda terpal tegak berdiri di depan gedung Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi. Di sanalah, sejak Februari lalu, puluhan warga suku Anak Dalam tinggal bersama. Mereka tidur, masak, makan di dalam tenda itu. Sebagian besar penghuni tenda tersebut perempuan dan anak-anak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus