Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KemenPPPA Minta Daycare di Depok Milik Influencer Meita Irianty Ditutup, Terbukti Lakukan Penganiayaan Anak

KemenPPPA meminta pemerintah memperketat administrasi kelembagaan tempat penitipan anak atau daycare untuk upaya perlindungan anak.

2 Agustus 2024 | 16.29 WIB

Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan AMPK KemenPPPA, Atwirlany Ritonga didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan AMPK KemenPPPA, Atwirlany Ritonga didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta agar pemerintah menutup tempat penitipan anak atau daycare di Depok, milik influencer Meita Irianty. Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA Atwirlany Ritonga juga minta pemerintah memperketat administrasi kelembagaan upaya perlindungan khusus bagi anak untuk mencegah terulangnya kasus penganiayaan di daycare.

Pada saat ini, Polres Metro Depok sudah menangkap dan menetapkan Meita Irianty alias Tata sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di daycare miliknya, Rabu malam, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Atwirlany mengatakan, KemenPPPA akan memastikan apakah lembaga pengganti kepengasuhan orang tua itu memiliki izin operasional atau tidak. "Apabila memang sudah mendapatkan izin operasional dan diduga kekerasan terjadi di dalam lembaga tersebut, maka ada upaya evaluasi selain proses hukum yang sedang dilakukan," tutur Atwirlany saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KemenPPPA menyarankan agar daycare milik Meita Irianty itu ditutup atau dihentikan bila telah memiliki izin operasional. "Apabila memang belum memiliki izin, tentu ini menjadi pemantauan bersama oleh pemerintah," ujarnya.

Atwirlany meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus kekerasan di daycare, termasuk dari sisi sumberdaya manusia (SDM), sarana prasarana dan infrastruktur lainnya. "Itu memang dipastikan apakah memenuhi standar untuk ramah anak atau belum," kata Atwirlany.

Pilihan Editor: Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Ungkap Helm Eky di Bagian Dagu Terlepas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus