Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua penyelidik kepolisian mendatangi rumah Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak lama setelah ia kembali dari Singapura pada 22 Februari 2018. Kata Novel, mereka berniat menggali keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu dalam peristiwa teror pada subuh hari 11 April 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana itu batal lantaran pemeriksaan itu lagi-lagi menanyakan soal keterlibatan jenderal. Novel tak menggubrisnya. "Kalau saya jawab, apa kamu berani nangkep, saya yakin enggak," kata Novel saat ditemui Tempo, Jumat, 6 April 2018.
Baca: Jawaban Novel Baswedan Soal Tantangan Polri Ungkap Nama Jenderal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat berjalan pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya pada 11 April tahun 2017. Tujuh bulan kemudian, Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku. Namun, hasil penyelidikan kepolisian nihil. Tak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Novel sekali diperiksa kepolisian saat menjalani perawatan di Singapura. Kata dia, saat itu fokus pemeriksaan kepolisian pada kesaksiannya di pemberitaan media soal keterlibatan jenderal. "Dari awal sudah saya bilang, kepentingan polisi memeriksa saya buru-buru itu apa? Enggak ada," kata dia. Menurut Novel, ada kejanggalan karena keterangannya dirasa penting ketika menyangkut berkas perkara.
Puluhan Aktivis HAM menggelar aksi damai setahun penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018. Aktivis meminta komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Subekti.
Kepolisian pun ingin mengetahui bukti-bukti tentang keterlibatan jenderal yang dimaksud dalam kasus penyerangannya. Saat pemeriksaan itu, Novel sempat menyebut sejumlah nama di kepolisian yang diduga terlibat. "Saya beritahu nama-nama orang yang mengintai, malah dibilang alibi," katanya.
Baca: 365 Hari Berlalu, Harapan Novel Baswedan pada Presiden Jokowi
Istri Novel, Rina Emilda, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia setelah sembilan bulan pasca-teror. Februari lalu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantau Kasus Novel untuk menginvestigasi kerja kepolisian dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel.
Selang beberapa hari setelah dibentuk, tim bentukan Komnas HAM memeriksa Novel. Didampingi kuasa, penyidik KPK itu menjalani pemeriksaan oleh empat anggota tim pemantau, Sandrayati Moniaga, Bivitri Susanti, Chairul Anam, dan Taufan Damanik.
Pemeriksaan itu berfokus pada kronologi kejadian. "Kalau soal nama jenderal, ya cerita itu ada, tapi kami coba kumpulkan. Apakah verified atau tidak, nanti tergantung pemeriksaan," kata Sandrayati, Ketua Tim Pemantau Kasus Novel, di kantornya, Selasa, 3 April 2018.
Juru bicara Kepolisian Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Novel baru pada tahap kronologi kejadian. Ia tak mempermasalahkan jika Novel enggan menyebutkan nama jenderal yang disebutnya terlibat dalam penyerangan yang dialaminya. "Kami enggak masalah, enggak apa-apa. Sebutkan saja, tapi harus ada buktinya," kata Argo.
Novel Baswedan belum diperiksa kembali oleh kepolisian. Ia terlajur pesimistis kasus penyerangan yang menimpanya akan tuntas. Kepada dua orang penyelidik kepolisian yang mendatanginya di rumahnya, ia sempat membalas, "Kamu tahu saya enggak bisa melihat dan kamu tahu keterangan saya itu enggak ada artinya buat kalian," kata Novel menirukan dialog kepada polisi tersebut.