Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

21 Juni 2023 | 08.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Barat tertahan di Malaysia. Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono saat konferensi pers pada Selasa, 20 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus berawal dari laporan masyarakat pada 23 Mei 2023 ke Polres Pasaman Barat dan kemudian dilimpahkan kepada Polda Sumbar. Setelah mendapatkan laporan Direktorat Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar langsung berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, berdasarkan penyelidikan Polda Sumbar, total korban TPPO yang di Malaysia ada sekitar 24 orang. Namun, 10 orang belum bisa dipulangkan karena harus menyelesaikan administratif seperti visa dan paspornya.

"Rata-rata para korban TPPO tersebut masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak sah secara hukum, ini yang menjadi masalah," katanya.

Selain itu, Polda Sumatera Barat juga telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial W . Pelaku saat ini telah diamankan di Polda Sumbar. "Pelaku yang kami tetapkan merupakan agennya. W inilah yang memberangkatkan korban ke Malaysia secara ilegal," ucapnya.

Suharyono menjelaskan, 24 orang tersebut bekerja di Malaysia sejak September 2022. Para korban tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Pasaman Barat. Para korban diiming-imingi oleh pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Pada awalnya, para korban memang bekerja di Malaysia, namun gaji mereka selama 3 bulan tidak dibayarkan oleh agennya. Sehingga para korban mencari pekerjaan lain karena kesulitan. "Para korban ada yang disekap oleh majikannya. Karena majikannya tidak mengetahui bahwa gaji korban belum dibayarkan," ucapnya.

Dia juga mengatakan, pada umumnya permasalah TPPO ini karena faktor ekonomi. Para agen biasanya menyasar korban-korban yang sedang mencari pekerjaan atau pengangguran. "Ya karena korban kesulitan ekonomi, tentu mau saja," katanya.

Sementara itu, untuk tindak lanjut terhadap 10 orang yang masih di Malaysia, Polda Sumbar terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia. "Kami terus melakukan upaya pendampingan kepada korban agar mereka segera bisa dipulangkan," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, kondisi korban saat sedang dalam keadaan baik dan sudah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.

"Sebanyak 10 korban ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di shelter KBRI," ujarnya. 

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari 4 perempuan dan 6 laki-laki. Hasil koordinasi dengan Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus