Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

164 Wartawan Main Judi Online, Ini Kata Dewan Pers

Dewan Pers menyatakan tak bisa menindak 164 wartawan yang bermain judi online.

8 Juli 2024 | 07.45 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal 164 wartawan terjerat judi online pada 2023. PPATK sebelumnya membeberkan transaksi seorang wartawan bahkan mencapai Rp 700 juta dalam setahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan pihaknya bertugas menjaga kebebasan pers, mengembangkan kehidupan pers, serta mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik. "Dengan demikian perilaku wartawan di luar kinerja pers, Dewan Pers sama sekali tidak memiliki kewenangan, termasuk perilaku 164 wartawan yang ada di PPATK dan terlibat judi online," kata dia kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Ahad, 7 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yadi menuturkan wartawan yang bermain judi online sebagai perilaku pribadi. Menurut dia, awak media tersebut harus menghadapi hukum lain di luar hukum pers.

Oleh sebab itu, kata Yadi, Dewan Pers tak akan proaktif meminta data wartawan yang bermain judi online ke PPATK karena berada di luar kewenangan mereka. "Kecuali ada pengaduan terkait karya pers berita judi online yang tidak berimbang atau melanggar kode etik."

Kendati demikian, Dewan Pers akan menerima bila PPATK memberikan data tersebut atau bahkan mengumumkan kepada publik wartawan yang bermain judi online. "Selanjutnya akan kami kaji seberapa besar dampaknya terhadap karya jurnalistik," tutur Yadi. 

Dia melanjutkan, Dewan Pers hanya bisa mengimbau kepada seluruh jurnalis selalu menjunjung tinggi kode etik dan integritas, serta memastikan karya jurnalistik yang dibuat sesuai peraturan dan kode etik. 

Jika seorang wartawan bermain judi online, Yadi khawatir akan mempengaruhi karyanya.  Padahal, menurut dia,  harus menyampaikan berita berimbang dan berdampak positif bagi publik. Adapun memberitakan judi online merupakan kontrol yang dilakukan pers terhadap perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintah. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan 164 wartawan tercatat bermain judi online dengan total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar pada 2023. "(Transaksi terbesar mencapai) Rp 700 juta," kata Ivan ketika ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis lalu, 4 Juli 2024.

Dia menuturkan nilai Rp 700 juta itu adalah transaksi judi online seorang wartawan dalam setahun. Artinya, wartawan tersebut melakukan deposit beberapa kali hingga mencapai angka Rp 700 juta pada 2023.

Jumlah tersebut sudah mencapai setengah dari akumulasi transaksi ratusan wartawan. "Kok bisa punya uang segini banyak?" tanya Ivan heran.

Namun, dia menyebut jumlah transaksi judi online ratusan wartawan itu bervariasi. Ada pula yang hanya Rp 20 ribu. Ivan pun menyatakan 164 wartawan tersebut tak hanya beroperasai di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia. "Artinya, semua kalangan (wartawan)," kata Ivan. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus