Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

2 Tersangka Pemeran Film Porno Jaksel, Siskaeee dan BP Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Siskaeee berhalangan hadir dalam pemeriksaan pada SEnin pekan lalu, sedangkan BP beralasan sakit.

15 Januari 2024 | 10.16 WIB

Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram
Perbesar
Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pemeran film porno di Jaksel Siskaeee akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Selain perempuan bernama lengkap Francisca Candra Novitasari itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga akan memeriksa tersangka Bima Prawira alias BP.

"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 15 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.
 
Pemeriksaan terhadap para artis film porno rumah produksi Kelas Bintang telah dilakukan pada Senin pekan lalu, 8 Januari 2024. Dua dari 11 tersangka pemeran film porno berhalangan hadir dalam pemeriksaan itu. 

Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan hingga 15 Januari 2024, sedangkan BP sakit. "Talent pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," kata Kepala Subdirektorat IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo pada Selasa lalu.
 
Sembilan tersangka lain yang telah diperiksa adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Arella Bellus alias AB, Virly Virginia alias VV, NL alias Caca Novita (CN), Putri Lestari alias Jessica, Zafira Sun alias ZS, MS dan SNA alias Ici Azizah. Satu pemeran pria yang sudah diperiksa berinisial AFL.

Usai diperiksa, Virly Virginia mengatakan tidak dilakukan penahanan terhadap para tersangka. Mereka hanya wajib lapor. "Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," ujarnya.
 
Menurut kuasa hukum Meli 3GP Heru Andeska, dalam pemeriksaan tersangka pemeran film porno di Jaksel itu tidak ada konfrontir dengan tersangka lain. "Tadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah," katanya.

Meli 3GP mengatakan karirnya terganggu akibat kasus rumah produksi film porno Jaksel ini. "Lumayan sih. Ngaruh sama pekerjaan. Jadi ya begitu lah. Hadapi aja," ucapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam pemeriksaan Senin pekan lalu, pemain film Birahi Muda itu diperiksa penyidik selama 7 jam, hingga pukul 20.19.

Heru menjelaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini. Meli dijebak oleh tersangka IR saat ikut serta membintangi sebuah film rumah produksi itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"HP diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai dengan rangkaian syuting yang diskenariokan IR. Kalau enggak selesai, enggak boleh pulang," ujar Heru. 

Saat itu, Heru menjelaskan, IR sempat mengirimkan uang sejumlah Rp 1 juta kepada Meli. Lalu, Meli kembali diajak untuk membintangi film besutan IR kembali, namun dia menolak. 

"Ditawari lagi sampai tiga kali, dari Rp 3,5 juta, Rp 5 juta, hingga Rp 7 juta untuk mengajak klien kami syuting lagi, tapi klien kami menolak karena tidak ada niatan untuk syuting (film porno) seperti yang diperkarakan," tuturnya. 

Dalam kasus artis film porno ini, Meli mendapat penangguhan penahanan, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Heru menyatakan tidak ada pencekalan ke luar kota. 

Pilihan Editor: Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus