Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang

6 Juli 2024 | 19.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang begitu mendarat di Bandara Internasional Kansai, Osaka, pada 10 Juni 2024. Revi viral di media sosial karena sempat dilaporkan hilang oleh akun Facebook Bernama Lidya Permata Sari Lahagu yang mengaku kakaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua hari setelah kabar hilang, Konsulat Jenderal RI menerima pemberitahuan bahwa Imigrasi Osaka telah menangkap Revi. Isu yang berhembus ke publik di awal, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pekerja ilegal dengan modus visa turis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belakangan, terungkap jika Revi ditangkap karena diduga membawa 1,5 kilogram narkotika. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom yang menyebut lembaganya sedang memantau penangkapan sejumlah WNI di luar negeri.

"Di Osaka juga," ujar Marthinus Hukom saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 2 Juli. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu ada WNI yang bertugas sebagai kurir narkotika yang tertangkap di Osaka.

Berikut sejumlah fakta berkaitan kasus yang menjerat Revi Cahya:

1. Penyelidikan Selama Satu Bulan

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan awal mula Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KRI) Osaka mengetahui posisi Revi Cahya Windi Sulihatun karena mendapat surat dari dari Kejaksaan Distrik Osaka.

"12 Juni 2024, KJRI Osaka mendapat surat tertulis dari Kejaksaan Distrik Osaka," ujar dia, Kamis, 20 Juni kepada Tempo.

Di surat tersebut tertulis, bahwa otoritas Jepang telah menahan seorang WNI atas nama Revi Cahya Windi Sulihatun. Penahanan itu dilakukan pada 10 Juni 2024 di Bandara Internasional Kansai Osaka. 

Judha sebelumnya menuturkan Revi masih menjalani proses penyelidikan. “Dan diperkirakan memakan waktu satu bulan atau lebih," ujar dia, Kamis, 20 Juni 2024.

2. Revi ke Jepang Untuk Bekerja tapi Diduga Pakai Visa Wisata

Tarwiyati, ibu dari Revi Cahya Sulihatun, mengatakan anaknya berangkat ke Jepang untuk bekerja. "Ditawari temannya kerja di restoran di Jepang," ujarnya pada Tempo, Jumat, 5 Juli 2024.

Namun, Revi diduga terbang ke Osaka menggunakan visa wisata dengan tanggal keluar dari negara itu pada 25 Juni 2024. Hal itu tertera di keterangan yang disampaikan oleh akun Facebook Lidya yang melaporkan kehilangan Revi.

3. Pernah kerja di Malaysia dan Turki

Ini bukan kali pertama Revi ke luar negeri untuk bekerja. Ia pernah menjadi asisten rumah tangga di Malaysia pada 2018-2021 dan setelahnya bekerja di Turki selama satu tahun. Revi sempat kembali bekerja ke Malaysia selama 1 bulan pada 2023. 

4. Diduga Dititipi Koper Berisi Narkoba

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, mengatakan narkoba seberat 1,5 kilogram ditemukan dalam koper yang dibawa oleh Revi. Namun, ia menyatakan koper tersebut sebenarnya bukan milik Revi.

"Revi diminta membawa koper  temannya ke Jepang. Sementara koper Revi dibawa temannya," ujar dia.

Menurutnya, Revi mengiyakan permintaan temannya tersebut karena segan, sebab semua biaya akomodasi berasal dari dia. Mereka berdua berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia. Keduanya sepakat akan bertemu di Jepang, namun sang teman mengatakan harus lebih dulu ke Hongkong untuk suatu keperluan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus