Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

4 Mantan Pegawai KPK yang Tergabung di IM57+ Institute Daftar Capim KPK, Apa Alasannya?

Ketua IM57+ Institute mengungkapkan alasan keempat mantan pegawai KPK yang ikut daftar Capim.

16 Juli 2024 | 09.49 WIB

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Perbesar
Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai KPK tersebut, yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.

Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Dia mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK.

Yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.

Total pendaftar Capim KPK

Diketahui, pendaftaran seleksi Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah ditutup pada Senin kemarin, 15 Juli 2024.

Wakil Ketua Panitia Seleksi atau Pansel KPK Arif Satria mengumumkan total jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK hingga penutupan mencapai 525 orang.

"Pendaftar untuk Capim mencapai 318 orang dan calon Dewas sebanyak 207 orang," kata Arif dalam keterangan video yang diterima Tempo, Selasa, 16 Juli 2024.

Adapun rincian pendaftar Capim KPK di antaranya 298 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Sementara untuk pendaftar Calon Dewas KPK terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Arif mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan verifikasi dokumen yang telah diunggah oleh para pendaftar. Pengumuman hasil akan dilakukan pada 24 Juli 2024 melalui laman KPK dan Sekretariat Negara.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar memberikan masukan dan tanggapan kepada Pansel KPK terhadap nama-nama calon yang mendaftar. "24 Juli sampai 24 Agustus, kami harapkan masukan dan tanggapan masyarakat," ujarnya.

Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Rabu, 24 Juli 2024 melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id.

Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus