Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Johnny diperiksa selama berjam-jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Johnny diperiksa di kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias Bakti yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini melibuti pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif dan 4 pihak swasta telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.
Nama Johnny pertama kali terseret dalam kasus ini ketika Kejaksaan Agung memanggilnya menjadi saksi pada Kamis, 9 Februari 2023. Akan tetapi, ketika itu Johnny mengatakan berhalangan hadir lantaran tengah menemani Presiden Joko Widodo merayakan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara. Pemanggilan itu dijadwalkan ulang pada Selasa 14 Februari 2023. Johnny akhirnya memenuhi panggilan itu. Berikut ini merupakan sejumlah fakta soal pemeriksaan Johnny di kasus BTS Kominfo:
Diperiksa 10 Jam
Johnny tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB. Menggunakan mobil Innova Hybrid, politikus Partai Nasdem itu tak berkomentar apapun dan langsung masuk ke dalam gedung kejaksaan. Pemeriksaan itu baru rampung sekitar pukul 17.00 WIB lebih. Johnnya dan jajaran pejabat Kejaksaan Agung memberikan pernyataan pers seusai pemeriksaan tersebut.
51 Pertanyaan
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan penyidik mengajukan 51 pertanyaan kepada Johnny. Dia mengatakan pertanyaan itu meliputi pengawasan dan pengendalian pembangunan yang dilakukan Johnny selaku menteri dalam proyek tersebut.
“Karena selaku pengguna anggaran dia memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan pengawasan penggunaan anggaran satuan kerja di bawahnya,” kata Kuntadi.
Janji Kooperatif
Johnny G. Plate mengklaim telah merespons setiap pertanyaan dengan bertanggung jawab. Dia mengatakan siap dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan informasi tambahan dari dirinya.
“Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, serta pembantu presiden di bidang informatika, saya akan menghormati dan melaksanakan dengan baik,” kata dia.
Koordinasi dengan PPATK
Kuntadi berkata Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di kasus BTS Kominfo. Koordinasi ini dilakukan untuk menelusuri aliran duit proyek BTS Kominfo.
Adik Johnny ikut diperiksa
Adik Johnny, Gregorius Alex Plate juga menjalani pemeriksaan dalam perkara ini. Kejaksaan Agung telah dua kali memeriksa adik Johnny itu. Kuntadi mengatakan penyidik masih menyelidik peran Gregorius di kasus ini. “Kami periksa untuk ditelusuri peran yang bersangkutan di kasus ini,” kata Kuntadi.