Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

22 April 2024 | 08.38 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur tertangkap ketika menggunakan narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024 di kawasan Cimanggis, Depok. Lima pelaku meliputi Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW, Briptu FR, dan Brigadir DW.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. Dia berjanji institusinya dan Polres Metro Jakarta Timur akan menindak anggota yang memakai barang haram itu. “Benar ada lima anggota Polda yang diamankan. Komitmen Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajarannya terus mengungkap dan memproses sebagal bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade saat dihubungi pada Ahad, 21 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga atas fenomena polisi yang kerap berkumpul di salah satu rumah anggota di kawasan Cimanggis, Depok. Diketahui markas lima polisi untuk menikmati narkoba itu ternyata di rumah salah satu pemakai, yaitu Briptu FAR. 

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek kediaman Briptu FAR sekitar pukul 23.00. Ketika itu, kelima pelaku sedang memakai narkoba di kamar, senyampang ditemukan alat hisap atau bong di lokasi. Polisi menemukan empat paket sabu yang menempel di badan Briptu FAR. 

Tak hanya itu, polisi juga mendapati satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah. Hasil keseluruhan penggerebekan itu, polisi pulang dengan membawa barang bukti, di antaranya satu buah bong, dua timbangan elektrik, satu pistol sigsuer, 10 butir peluru berukuran 9 mm, satu magazen. 

Sekitar pukul 01.30 kelima polisi itu dibawa ke Polres Metro Depok dengan barang bukti yang telah ditemukan. Setelah dicek urine, empat orang yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR positif amphetamin dan methamphetamin. Sementara, Brigadir DW dinyatakan negatif. 

Tempo telah menghubungi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, pada Ahad, 21 April 2024, untuk meminta konfirmasi atas perilaku anak buahnya ini. Namun, hingga laporan ini diterbitkan Hengki tak merespons pesan dan telepon dari jurnalis Tempo. 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus