Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan mayat dalam koper. Sebelumnya, koper berisi mayat berjenis kelamin perempuan itu sempat menggegerkan masyarakat setelah ditemukan oleh seorang warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah diselidiki, korban merupakan seorang wanita, 50 tahun, berinisial RM. Dia merupakan karyawati swasta yang beralamat di Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi belum bisa menjelaskan identitas terduga pelaku. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait terduga pelaku. Berikut adalah fakta-fakta penemuan mayat wanita dalam koper.
1. Ditemukan saat Membersihkan Sampah
Ade Ary Syam Indradi memaparkan bahwa mayat yang telah diidentifikasi dengan inisial RM (50 tahun) ditemukan oleh saksi A ketika sedang membersihkan sampah di sekitar lokasi kejadian. Saat berjalan beberapa langkah, saksi melihat sebuah tas terletak di pinggir jalan.
"Kemudian saksi memegang koper tersebut merasa berat, curiga dan akhirnya dilaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," katanya.
2. Anggota Tubuh Korban Remuk
Saat ditemukan, jenazah yang diduga korban pembunuhan tersebut memiliki beberapa luka. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu uga mencatat beberapa anggota tubuh korban remuk.
“Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Ade Ary.
3. Pelaku dan Korban Sempat Berada di Hotel
Pelaku dan korban sempat terekam CCTV berada di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan video rekaman berdurasi 51 detik yang diterima Antara pada Rabu, 1 Mei 2024, mereka memasuki kamar hotel pada Rabu, 24 April 2024 pukul 9.51 WIB.
Dalam video terlihat korban masuk ke dalam hotel mengenakan baju berwarna pink dengan celana warna hitam dan membawa tas. Sedangkan, terduga pelaku mengenakan baju dan celana berwarna hitam. Kemudian pada pukul 18.40 pelaku keluar dari kamar hotel sambil membawa koper berwarna hitam yang diketahui koper tersebut ditemukan di Semak belukar di Cikarang Barat.
4. Pelaku Telah Ditangkap di Palembang
Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap di Palembang atas kerjasama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes bandung
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Mei 2024.
Namun, Ade Ary belum menjabarkan secara detail terkait identitas terduga pelaku tersebut. Dia hanya menjelaskan pelaku telah ditangkap di Palembang dan “Saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, " katanya.
5. Hubungan Korban dan Pelaku
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap hubungan antara korban dan pelaku. Ternyata keduanya tidak memiliki hubungan kekeluargaan atau hubungan lainnya. "Tidak ada hubungan kekeluargaan, tidak ada hubungan lain-lainnya, tapi ada hubungan kerja," kata Twedi, Rabu, 1 Mei 2024.
Oleh karenanya, polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu. “Nanti lebih dalam lagi kita beri tahu,” ucapnya.
6. Motif Ekonomi
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa motif pembunuhan wanita tersebut adalah uang. Tersangka ingin mengambil uang korban karena untuk keperluan pernikahan. Saat itu, korban membawa uang kantor yang akan disetorkan ke bank.
“Diambil duitnya dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah,” kata Rovan dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024.
RIZKI DEWI AYU | IHSAN RELIUBUN | ANTARA
Pilihan Editor: Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu