Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI KLUB diskusi kebangsaan ini, menurut polisi, ia mengenal orang-orang yang kemudian mengajaknya menyi-apkan kerusuhan dengan mendompleng unjuk rasa “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI” pada 28 September lalu. Dengan tuduhan ini, polisi menangkap dan langsung menerungku Basith di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metropo-litan Jakarta Raya beberapa jam sebelum aksi tersebut digelar. Rencana pengebom-an itu pun ambyar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo