Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Aburizal Bakrie Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri ke KPK

Aburizal Bakrie berharap Ketua Umum Golkar Setya Novanto menyerahkan diri ke KPK. Aburizal mengaku tak tahu di mana Setya Novanto.

16 November 2017 | 16.53 WIB

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie berada di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk merayakan kemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 19 April 2017. TEMPO/Friski Riana
Perbesar
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie berada di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk merayakan kemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 19 April 2017. TEMPO/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie berharap agar Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang menghilang saat didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 15 November 2017 untuk segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya paling bagus kan begitu," kata Aburizal di gedung KPK, Kamis 16 November 2017. Saat ditanya soal keberadaan Novanto, Aburizal mengaku tak tahu di mana Novanto saat ini. "Mana saya tahu," kata Aburizal di gedung KPK, Kamis, 16 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aburizal juga mengatakan dirinya tidak pernah melakukan komunikasi sejak lama dengan Novanto hingga saat tim penyidik KPK menyambangi kediaman Novanto kemarin malam. "Enggak tahu terakhir (komunikasi) kapan. Udah lama," kata Aburizal.

Aburizal mengungkapkan bahwa Golkar akan menghormati proses hukum terkait keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Sementara itu terkait dengan dorongan digelarnya musyawarah nasional luar biasa menyikapi hilangnya Novanto, Aburizal menyerahkannya kepada mekanisme partai. "Ya lihat nanti. Yang menyetujui adalah DPD I. Serahkan nanti tentu pada mekanisme partai," katanya.

Seperti diketahui Setya Novanto sudah berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada pemanggilan pertama, Setya mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada reses DPR.

Pada Senin, 13 November 2017, ia kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Setya. Terakhir, 15 November 2017, Setya mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.

KPK kemudian menyambangi kediaman Setya Novanto Rabu malam untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Enam pegawai KPK pada hampir tengah malam masuk ke dalam rumah Novanto dan menggeledah rumah mewah itu.

Sekitar pukul 02.35 WIB, para penyidik keluar membawa beberapa koper hitam dan biru serta kotak hitam berisi rekaman kamera pengintai (CCTV) di rumah tersebut. Penyidik gagal membawa Setya Novanto karena tak ada di rumah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus