Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga berinisial I, meragukan Andri Binir di video viral Brimob brutal yang digebuki di sekitar area parkir Smart Service Parking, masjid Al-Huda, Jalan Kampung Bali XXXIII, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia yakin yang digebuki Brimob itu adalah Marcus Ali, bukan Andri seperti yang diungkapkan polisi. “Saya yakin yang digebuki itu Marcus, bukan Andre,” kata I kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak kemarin, beredar secara berantai aksi pria berseragam hitam mengeroyok warga di area Smart Service Parking pada Kamis, 23 Mei 2019. Mereka dianggap sebagai bagian dari kasus kerusuhan yang terkait dengan aksi 22 Mei di Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Saksi lain yang menolak dikutip identitasnya, mengatakan pagi itu sekitar pukul 06.00 WIB, sepuluh anggota Brimob masuk ke lokasi parkir melalui gerbang depan di Jalan Wahid Hasyim. Menurut pria itu, seorang aparat melihat ada dua orang di area belakang parkir atau di depan Masjid Al-Huda.
Dia juga tidak mengetahui dua orang yang dikenalnya, yaitu Marcus Ali dan Andri, berada di sana. Beberapa Brimob lantas mendekati mereka. Beberapa Brimob menggeledah bangunan di area parkir dan mendapati seorang supervisor Smart Services Parking bernama Jurianto dan seseorang lagi bernama Lubis.
Dalam penangkapan, saksi melihat aparat Brimob memukuli kepala Jurianto dan Lubis hingga berdarah. Wajah dia sempat coba dihantam pentungan oleh aparat namun berhasil menangkis dengan tangan. Walhasil, tangan kirinya lebam.
Marcus dan Andri yang berjarak sekitar 200 meter dari posisinya juga dipukuli. Dia membenarkan lokasi pemukulan persis dalam rekaman video yang viral di media sosial. Markus lantas diseret dari area Masjid Al-Huda hingga ke palang pintu masuk lahan parkir.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan Andri menjadi tersangka bersama sembilan orang lainnya. Mereka disebutkannya Mulyadi yang berperan menyerang polisi dan Andri yang berperan membawa air minum. Selain itu, delapan orang lainnya berperan melempar batu dan molotov kepada aparat yakni, Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M Yusuf, Julianto, Syaffudin dan Markus.
Baca juga: Rusuh 22 Mei: Harun Nonton Demo Slipi, Meninggal di Kemanggisan
Terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anggota Brimob terhadap Andri, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan akan melakukan sidang disiplin. "Kalau, misalnya, terbukti maka akan ditindak sesuai prosedur yang ada di Propam. Bisa tindakan disiplin, bisa kode etik profesi maupun bisa pelanggaran pidana lainnya," kata Dedi.