Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo atas tuduhan menyebarkan berita bohong bahwa akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka. Hampir dua pekan setelah melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri, belum ada tanda-tanda laporan itu diproses oleh kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, mengaku pihaknya belum mengecek lagi laporan tersebut ke kepolisian. Menurut dia, kemungkinan laporan tersebut akan diproses setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita belum sempat mengecek lagi. Saat ini lagi pada fokus persiapan pelantikan presiden dan wapres,” ucapnya kepada Tempo, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dia juga menyampaikan bahwa Pasbata Jokowi yakin kepolisian akan menindaklanjuti atau memanggil Roy Suryo. Sebab, apa yang dilakukan Roy Suryo, kata Kuntoro, merupakan tindakan provokasi. “Pastinya orang-orang provokator begini akan ditindak dengan tegas. Apalagi setelah pelantikan Bapak Prabowo,” ucapnya.
Saat ditanyai apakah telah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian, Roy mengaku belum mendapatkan panggilan apa pun. Ia juga menyangsikan laporan yang dibuat Pasbata Jokowi diproses oleh Bareskrim Polri. “Yang jelas, sampai sekarang belum ada progres apa pun dari kasus,” ucapnya saat dihubungi.
Sebelumnya pakar telematika Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran bohong alias hoaks. Dia dilaporkan karena pernyataanya yang menyebut Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa. Pasbata Jokowi diketahui telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 27 September 2024.
Tempo telah berupaya menghubungi Bareskrim Polri untuk menanyakan terkait kelanjutan laporan dari Pasbata Jokowi. Namun, hingga kini belum mendapatkan respons.