Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komdigi yang dipimpin Meutya Hafid sedang mendapatkan sorotan akibat aksi lancung 11 pegawainya. Dikutip dari Koran Tempo, pada 31 Oktober 2024, polisi mengungkapkan, para pegawai yang memantau dan memblokir laman bermuatan judi online malah mengawal dengan imbalan Rp8,5 juta per laman per bulan. Berdasarkan penyidikan polisi, pegawai ini berhubungan langsung dengan pemilik laman yang diamankan.
Akibat kejadian ini, Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang menjadi beking laman judi online dari pemblokiran. Kejadian yang menyeret Kementerian Komdigi ini juga disoroti oleh beberapa pihak sebagai berikut, yaitu:
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono
Dave Akbarshah mengapresiasi kinerja pemerintah karena telah membongkar aksi culas pegawai Komdigi.
“Kami juga apresiasi yang besar dan memberikan dukungan kepada ibu Menkomdigi untuk memperbaiki dan mereformasi tubuh Komdigi itu sendiri,” kata Dave, pada 4 November 2024.
Dave menyampaikan, judi online bukan hanya menjadi polemik, melainkan wabah yang meluas di masyarakat Indonesia. Dave meminta Meutya Hafid agar mereformasi kementerian. Sebab, ia meyakini, pemerintahan Prabowo akan menunjukan sikap serius dan mampu membongkar permasalahan sampai ke akarnya.
“Kami yakin ibu Menkomdigi ini sanggup dan mampu untuk membongkar semua permasalahannya,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan
Budi Gunawan merespons kasus yang terjadi di Kementerian Komdigi dengan menyatakan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, kepolisian pasti akan menindak. Namun, ketika ditanya bandar judi online ada di luar negeri, ia enggan menjawab.
“Banyak hal yang tidak bisa kami (pemerintah) buka,” ujar eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, pada 5 November 2024.
Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang ia pimpin untuk mengatasi masalah. Ia menyebut pemerintah menelusuri seluruh akses yang digunakan untuk aktivitas judi daring, baik melalui virtual private network (VPN) maupun non-VPN.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid
Meutya Hafid mengatakan, 11 pegawai yang dinonaktifkan dalam kasus judi online ini juga sudah berstatus tersangka dalam kasus judi online. Jumlah pegawai Komdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judi online kemungkinan akan bertambah. Para pegawai yang terlibat judi online ini akan dipecat, jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan dilakukan secara tidak hormat.
"Pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," kata dia, pada 5 November 2024.
Meutya Hafid menceritakan kondisi ketika kantornya digeledah polisi terkait penyelidikan kasus judi online tersebut sebagai pil pahit. Ia menegaskan bahwa Komdigi berkomitmen untuk terbuka dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawainya. Selain itu, seluruh pegawai Kemkomdigi sudah diperintahkan agar mendukung aparat hukum dalam penyidikan.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria
Nezar Patria mendukung penuh langkah polri dalam mengusut kasus terungkapnya 11 pegawai Komdigi melindungi situs judi online.
“Kami mendukung langkah Polri untuk melakukan pengusutan jaringan ini dari hulu sampai hilir,” ujar Nezar, pada 3 November 2024.
Nezar berharap, pengungkapan jaringan judi online tidak berhenti sampai pascapenangkapan pegawai internal, tetapi dibongkar sampai ditemukan pihak-pihak di dalamnya.
“Bagi kami (penangkapan pegawai Komdigi) ini salah satu langkah bersih-bersih dari dalam.” katanya.
Setelah pengungkapan itu, Nezar mengatakan, pihaknya mendorong audit dengan PPATK yang ditujukan untuk para pegawai terlibat. Dari hasil audit tersebut, ada indikasi transaksi mencurigakan yang masih didalami oleh pihak berwenang.
RACHEL FARAHDIBA R | MUTIA YUANTISYA ANNISA FEBIOLA | DANIEL A. FAJRI | PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Respons Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini