Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Alasan Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi soal Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden

Bareskrim Polri menolak laporan relawan Jokowi atas Rocky Gerung yang dianggap melakukan penghinaan presiden. Apa alasannya?

1 Agustus 2023 | 09.08 WIB

Rocky Gerung. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Perbesar
Rocky Gerung. Dok.TEMPO/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi relawan Jokowi telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim atas dugaan penghinaan Presiden. Namun menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, laporan itu ditolak Bareskrim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Relly mengungkapkan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly, Senin, 31 Juli 2023.

Sebelumnya, Relly mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim. Namun setelah 9 jam berkonsultasi, kata Relly, SPKT Bareskrim menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat.

Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan. 

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” kata dia.

Dianggap menghina Presiden

Sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi pada Senin kemarin, 31 Juli 2023.

Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.

Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.

"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia.

Dugaan provokasi

Selain dugaan penghinaan presiden, relawan Jokowi juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.

"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98," kata Benny.

Upaya pelaporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi.

Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.

“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky. 

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus