Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini. Alex tersangkut perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo lantaran menyewa rumah di kawasan Jakarta Selatan yang dihuni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo, Alex yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.28 WIB. Dia didampingi dua laki-laki berkemeja batik dengan celana panjang hitam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tampak juga seorang perempuan mengenakan blazer biru dongker dan celana panjang putih. Wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Alex, tapi tidak dijawab.
"Nanti ya, nanti," ujar Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) ini di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.
Sebelumnya, Alex dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada Rabu, 1 November 2023. Namun, dia absen hadir karena alasan sakit. Polisi memerlukan keterangan Alex perihal dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin yang dilakukan pimpinan KPK.
Namanya terseret kasus ini karena telah menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang kemudian dihuni Firli.
Rumah milik seorang berinisial E ini diduga menjadi tempat pertemuan antara Syahrul dan Firli. Selain itu, keduanya juga diduga pernah bertemu di rumah pribadi Firli di Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Polda Metro Jaya telah menggeledah dua rumah itu pada Kamis, 26 Oktober 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari rumah di Jaksel.
"Ada beberapa barang bukti yang kami lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara Nomor 46," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Selanjutnya tentang Alex Tirta bantah beri gratifikasi untuk Firli Bahuri
Alex Tirta bantah beri gratifikasi untuk Firli Bahuri
Melalui keterangan tertulisnya, Alex menjelaskan, hunian di Jaksel itu adalah rumah singgah untuk tamu bisnisnya dari luar kota atau luar negeri. Rumah tersebut kosong saat pandemi Covid-19.
Dia mengaku bertemu dengan Firli pada 2020. Kepada Alex, Ketua KPK itu menyampaikan butuh rumah singgah. Firli beralasan terlalu jauh untuk pulang-pergi dari rumah pribadinya di Bekasi ke Jakarta.
"Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu dan beliau pun setuju, tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," kata Alex, Rabu, 1 November 2023.
Selanjutnya, kata Alex, rumah itu disewa Firli pada Februari 2021. Pembayaran sewa sebesar Rp 650 juta per tahun dibayar Firli, lalu Alex menyampaikan langsung ke pemilik rumah.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," tutur Alex Tirta.