Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, hari ini. Pengamanan itu dilakukan sehari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Total ada sebanyak 325 personel gabungan yang disiagakan di gedung MK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Maret 2024. Jumlah personel disesuaikan dengan kondisi di lokasi pada Kamis, 21 Februari 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tak hanya itu, kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK. Namun, Susatyo mengatakan rekayasa arus lalu lintas itu bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
Pada pagi hari ini, tim hukum paslon Anies Baswedan - Muhaimin iskandar(AMIN) melaporkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Lewat permohonan ini, Anies dan Cak Imin menuntut agar diadakan pemungutan suara ulang.
Kemarin KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka