Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Amnesty International Kecewa Temuan Polisi Soal Rusuh 22 Mei

Usman menilai narasi yang dikembangkan Kepolisian dalam konferensi pers justru mengarah pada pelaku rusuh 22 Mei melawan polisi.

12 Juni 2019 | 07.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menganggap penjelasan Kepolisian mengenai temuan rusuh 22 Mei 2019 mengecewakan. Aparat dinilai tidak menjelaskan penyebab tewasnya 9 orang dalam rusuh di tengah protes pendukung Capres Prabowo Subianto ke kantor Bawaslu pada 21-23 Mei tersebut.

“Sangat mengecewakan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Juni 2019.

BacaJejak Fauka dan Preman Tanah Abang di Balik Rusuh 22 Mei

Usman menilai narasi yang dikembangkan Kepolisian dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Juni 2019, justru mengarah pada perusuh melawan polisi. Menurut dia, narasi itu seolah ingin mengarahkan bahwa semua korban tewas adalah perusuh sehingga kematian mereka bisa dianggap wajar. "Ini menyakitkan bagi keluarga korban."

Amnesty International berpendapat, seharusnya polisi mengungkapkan lebih dahulu bukti-bukti penyebab kematian 9 orang. Selanjutnya, kata Usman Hamid, polisi mengumumkan siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan dalam rusuh 22 Mei.

Menurut Usman Hamid, polisi belum menjelaskan dugaan kekerasan yang dilakukan personel polisi dalam menjaga demonstrasi. Kekerasan yang dimaksud adalah dugaan penyiksaan terhadap seorang laki-laki di halaman Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus