Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Anak yang meninggal di Depok saat orang tuanya bertengkar diketahui akibat dibacok menggunakan parang oleh ayahnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan korban meninggal di lokasi kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anak perempuan berinsial KPC, 11 tahun, itu meninggal di lokasi kejadian di Perumahan Pondok Jatijajar, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, diduga karena kehabisan darah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Anak luka di bagian kepala, tangan dan beberapa jari putus, mata, dan leher. Banyak darah keluar, diduga meninggal karena kehabisan darah,” kata Yogen kepada wartawan di lokasi, Selasa 1 November 2022.
Yogen mengatakan, pihaknya belum bisa menanyai motif pelaku RNA, 30 tahun, melakukan perbuatan sadistis tersebut. “Pelaku sudah kami bawa ke Polres untuk digali lebih lanjut, karena sampai saat ini pelaku belum memberikan keterangan terkait motif apa terjadinya pembunuhan sadis ini,” kata Yogen.
Sebelumnya diberitakan, KPC meninggal karena menjadi korban keributan kedua orang tuanya di rumahnya sendiri. Ia yang saat itu tengah mengenakan seragam putih merah dan bersiap berangkat sekolah malah meregang nyawa setelah kedua orang tuanya terlibat cekcok.
Tetangga sekitar, Lidya, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar subuh hari. "Kita denger pertengkaran subuh hari, ada suara barang dibanting-banting," kata Lidya di lokasi.
Lidya mengatakan awalnya para tetangga tidak mengira akan ada korban dalam kejadian itu, karena seringnya keluarga dengan dua orang anak itu bertengkar. "Sering, sering banget berantem. Makanya kita udah biasa denger suara banting-banting barang dan sebagainya," kata Lidya.
“Enggak nyangka kalau sampai ada korban begini,” tambahnya.
Selain KPC, ibu korban berinisial NI, 30 tahun, yang juga istri pelaku mengalami kritis karena luka bacok di bagian wajah dan badan dan kini masih dalam perawatan di rumah sakit Sentra Medika.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA