Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar ditangkapnya anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 oleh Polisi Militer yang mengawal Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan. Dari informasi yang beredar, anggota Densus 88 tersebut akhirnya dijemput oleh Pengamanan Internal atau Paminal Polri setelah adanya komunikasi antara petinggi instansi penegak hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan sumber Tempo, seorang anggota Densus 88 diamankan oleh polisi militer yang mengawal Jampidsus Febrie pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu. Anggota polisi itu diduga menguntit Febrie yang sedang makan malam di salah satu restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dikabarkan, anggota Densus 88 itu mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan tempat Febrie berada. Saat hendak meninggalkan restoran dengan berjalan setengah lari, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.
Setelah penangkapan itu, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut. Namun, Komjen Wahyu Widada mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan. Namun Febrie enggan melepaskannya.
Febrie kemudian melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut akhirnya dijemput oleh Paminal Polri. Namun, seluruh data di telepon selulernya telah disedot oleh tim Jampidsus.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan. “Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry,” kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024.
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menceritakan kronologinya kepada Tempo. Disebutkan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Saat itu, Febrie Adriansyah menyambangi restoran tersebut untuk makan malam.
Febrie tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer. Kedatangan Febrie kemudian disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.
Di restoran itu, Febrie berada di sebuah ruangan VIP di lantai dua dengan dinding kaca. Salah seorang dari anggota Densus 88 itu lalu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker.
Pria yang kemudian diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan masker dan hanya sesekali menyesap rokok. Pria itu lalu mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie. Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan tindakan pria tersebut.
Sebagai informasi, Febrie memang dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer, lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar. Salah satunya adalah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang diduga merugikan negara senilai Rp 271 triliun.
Orang yang mengetahui kejadian ini menyebut ketika dua orang anggota Densus 88 itu berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.
Saat menangkap satu anggota Densus 88, sumber tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. Polisi militer bergegas merangkul dan membawa anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.
“Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.
Dia juga mengatakan, selain dua orang anggota Densus 88 yang masuk ke restoran, ada beberapa orang yang juga terlihat memantau Febrie dari luar. Namun, beberapa dari mereka berada di jarak sekitar 50 meter dari restoran.
“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia. Satu anggota polisi yang tertangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie, sebelum akhirnya dilepaskan atas permintaan Kapolri.
Kapolri sendiri telah bertemu dengan Jaksa Agung di tengah acara peluncuran Govtech di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. Persamuhan Listyo dan Burhanuddin terjadi di tengah dugaan penguntitan personel Datasemen Khusus Antiteror alias Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Listyo menghampiri Burhanuddin yang duduk terlebih dahulu di jajaran depan bangku tamu acara di Istana. Burhanuddin seketika berdiri menyambut salam Listyo. Burhanuddin dan Listyo duduk mengapit Panglima TNI Agus Subiyanto.
"Pada heboh," kata Listyo, menunjuk pada wartawan pos Istana yang meliput.
"Nggak ada masalah apa-apa kok," kata Burhanuddin, menimpali sambil tertawa.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO