Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Brankas di rumah Zarof Ricar berisi uang tunai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas belum terungkap asal-usulnya.
Tuduhan pencucian uang memicu perdebatan: membongkar jaringan besar atau sekadar merampas hasil kejahatan.
Jaksa belum mengantongi bukti Zarof menjadi penyimpan uang hasil kejahatan yang belum terdistribusi.
ENAM bulan penyidikan kejahatan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, jaksa belum juga bisa mengidentifikasi asal-usul dan peruntukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas 51 kilogram di rumahnya. Jaksa menemukan tumpukan uang dan emas itu ketika menggeledah rumah Zarof yang ditengarai sebagai pengatur suap hakim membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo